Petugas Gabungan Sita Ratusan Burung Ilegal di Pelabuhan

Gardaanimalia.com - Penyelundupan sebanyak 483 ekor burung berbagai jenis berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di perairan dekat Pelabuhan Cappa Ujung Parepare, Sulawesi Selatan.
Ratusan burung ilegal tersebut dibawa dengan menggunakan sebuah kapal kargo KM Tomson yang berangkat Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sahrun Asis, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Laut KSOP Parepare mengatakan, bahwa terduga pemilik dari satwa liar yang diselundupkan tersebut kabur saat akan mengambil satwanya.
"Pas kami datang untuk melakukan pengawalan, terduga pemilik yang hendak menjemput burungnya menggunakan perahu katinting langsung kabur," ujar Sahrun, Kamis (28/4) dilansir dari Detik.
Petugas pun mendatangi kapal yang diketahui menyimpan ratusan satwa liar ilegal di dek kapal tersebut saat hendak membongkar satwa di laut sebelum bersandar di Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare.
Sementara, Subkoordinator Pelayanan Operasional Stasiun Karantina Pertanian Parepare, Rian Hari Suharto merincikan jenis-jenis satwa yang ditemukan oleh petugas.
"Setelah dihitung, ada jalak kerbau 400 ekor, burung lincang kuning 40 ekor, burung cucak keling 29 ekor, burung murai batu 8 ekor, 6 ekor di antaranya telah mati," jelas Rian.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa para petugas akan melakukan penahanan karena pengiriman ratusan satwa liar tersebut dilakukan secara ilegal.
"Kita lakukan penahanan karena pemasukannya tidak dilaporkan kepada pejabat karantina serta tidak disertai sertifikat karantina dari daerah asal, sesuai UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," terangnya.
Kemudian, Kepala Karantina Pertanian Parepare, Andi Faisal mengatakan, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara instansi terkait yang ada di pelabuhan.
Hal ini dilakukan, imbuh Faisal, bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan yang berhubungan dengan karantina agar tidak terus terulang.
"Selanjutnya, burung-burung hasil penahanan akan kita serahkan ke BBKSDA Sulawesi Selatan untuk dilepasliarkan ke habitatnya," ujar Faisal.
Selain itu, dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium untuk memastikan ratusan burung tersebut tidak tertular penyakit.
Tak jauh berbeda, Wahyudin, Pejabat Karantina Pertanian Parepare menyebut, bahwa pihaknya telah melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap satwa liar dan satwa langka di pelabuhan bersama KSOP dan TNA AL.
"Burung-burung ini akan dikembalikan ke Kalimantan dan kami segera berkoordinasi dengan BBKSDA untuk tindakan lebih lanjut," kata Wahyudin, Kamis (28/4) malam seperti dilansir dari Tribun.
Dirinya menambahkan, bahwa satwa liar itu akan diurus oleh BKSDA. Ini sebagai langkah awal untuk menyelamatkan satwa liar tersebut dari kematian.
Lalu, alasan ada sejumlah satwa yang ditemukan oleh petugas dalam kondisi telah mati, menurut Wahyudin, itu diakibatkan dehidrasi dan kepanasan saat perjalanan di kapal.

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
19/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
14/05/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
29/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
