Populasi Burung Liar Berkurang, Warga Dukuh Atasi dengan Pelepaliaran

Gardaanimalia.com - Puluhan ekor burung liar dilepaskan oleh warga di halaman Sanggar Bocah Jawa, Dukuh Sekaran, Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, Minggu (26/12).
Satwa liar yang terdiri dari 5 ekor cucak, 7 kutilang, 15 tekukur, dan 26 perkutut tersebut dilepasliarkan karena para warga memiliki keprihatinan atas maraknya kasus perburuan liar yang kerap terjadi di wilayah Dukuh Sekaran.
Marjono Ketua RW 01 Dukuh Sekaran menceritakan kalau dulu para pemburu liar sering berdatangan ke wilayah Sekaran, terutama saat hari libur dengan membawa senapan angin.
Ia mengungkapkan bahwa perburuan liar yang terjadi tersebut akhirnya membuat populasi aves yang terbang bebas di wilayah Sekaran makin berkurang.
“Kicau-kicau burung dulu kerap terdengar. Hinggap di pohon-pohon. Kicau burung juga menjadi penanda. Seperti burung prenjak menjadi penanda kalau akan ada tamu kata orang tua dulu,” tutur Marjono dilansir dari Solopos.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa upaya mengembalikan satwa liar ke habitatnya itu telah dilakukan oleh warga Dukuh Sekaran sejak 2019 atau sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Kegiatan yang menjadi rutinitas tahunan warga tersebut biasa dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Hewan Sedunia yaitu tanggal 4 Oktober.
“Karena ada pandemi Covid-19, baru bisa kami lakukan (pelepasliaran burung) pada bulan ini. Burung-burung ini murni dari sumbangan masyarakat,” imbuh Marjono.
Hal ini, ujarnya, dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa liar yang masih tersisa, kemudian juga dilakukan aksi dengan memasang papan larangan untuk berburu.
Apabila ada pemburu yang memasuki wilayah Dukuh Sekaran, oleh warga langsung diberi peringatan atas larangan berburu di wilayah tersebut.
Lain daripada itu, warga juga turut menaburkan pakan untuk burung-burung liar. Pun berkomitmen untuk menjaga keseimbangan ekosistem dengan melakukan pelepasliaran burung secara konsisten.
“Hingga seterusnya warga Sekaran akan berusaha untuk menjaga keseimbangan alam,” ujar Marjono, warga dari kampung yang sekarang dijuluki sebagai kampung burung lindung tersebut.
Seiring dengan kegiatan pelepasliaran yang dilakukan oleh warga Dukuh Sekarang itu diketahui bahwa saat ini populasi aves yang terbang bebas pun kian memulih.
Arifin, Ketua Karang Taruna RW 01, Dukuh Sekaran mengatakan bahwa dirinya sudah jarang melihat pemburu berkeliaran di wilayah tempat tinggalnya.
“Selama ini kami selalu mengingatkan ketika ada pemburu bersenapan angin maupun pulut bahwa kampung kami ini merupakan kampung lindung burung. Alhamdulillah, saat ini pemburu-pemburu tersebut sudah tidak ada lagi di wilayah Sekaran,” ungkap Arifin.
Kegiatan pelepasliaran itu turut mendapatkan apresiasi dari Kepala Desa Banaran, Catur Widodo. Beliau mengatakan untuk ke depannya pihak pemerintah desa akan membuat Peraturan Desa yang melarang aksi perburuan liar di wilayah Banaran.

Respons Laporan Warga, Ratusan Burung Diamankan BKSDA
04/09/24
Ribuan Burung Hasil Sitaan Mati, Sisanya Dilepasliarkan
14/10/23
Gagal Tiba di Pulau Jawa, 5.073 Burung Berhasil Disita
28/09/23
Lagi! Sebanyak 2.452 Burung Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni
02/02/22
714 Burung Sitaan Dikembalikan Balai Karantina ke Pemilik Satwa
31/01/22
Angkut Ribuan Burung Kicau Asal Borneo, Penyelundup Dihadang di Pelabuhan Paciran
13/01/22
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
