Puluhan Kakatua Diamankan Ditpolairud Polda Papua Barat

Finlan Aditya
3 min read
2023-01-19 19:58:33
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Puluhan hewan dilindungi di antaranya kakatua berhasil diamankan oleh Intel Gakkum Ditpolairud Polda Papua Barat, pada Senin (16/1/2023).

Satwa-satwa ini diamankan setelah satu bulan lebih disembunyikan di kamp penampungan yang terletak di dalam hutan di Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Dirpolairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Budy Utomo mengatakan lokasi persembunyian ini merupakan tempat oknum melakukan transaksi satwa.

Dia melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku kemungkinan akan memperjualbelikan satwa-satwa tersebut. Ini karena jumlah satwa sebanyak itu tidak mungkin untuk dipelihara.

"Kita ketahui bahwa burung-burung endemik Papua ini sangat menarik bagi kolektor-kolektor di Jawa sana dan harganya lumayan fantastis," imbuh Budy, Selasa (17/1/2023).

Total hewan yang diamankan sejumlah 98 ekor, meliputi 28 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), dan 26 ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis).

Selain itu, terdapat pula 9 ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 29 ekor nuri bayan (Eclectus roratus). 4 ekor biawak maluku (Varanus indicus), dan 2 ekor biawak ekor biru (Varanus macraei).

Status Konservasi Kakatua dan Biawak


Seluruh spesies tersebut, kecuali biawak ekor biru, merupakan jenis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Bersama dengan itu, personil Subditgakkum Ditpolairud Polda Papua Barat juga mengamankan dua orang tersangka berinisial RB (38) dan JJ (40).

Keduanya merupakan orang yang bertugas untuk menjaga burung dan biawak di kamp penampungan. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100.000.000.

Namun, polisi juga masih mengejar pelaku lainnya yang diduga menjadi aktor utama perdagangan hewan dilindungi.
Ditpolairud Papua Barat telah menyerahkan satwa kepada BBKSDA Papua Barat.

Kepala BBKSDA Papua Barat, Johny Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan pelepasliaran setelah satwa melewati beberapa proses karantina.

Tak cuma itu, proses habituasi juga akan dilakukan di kandang transit di kantor balai dan Taman Wisata Alam Sorong. Sedangkan, lanjut  kakatua maluku akan segera ditranslokasikan ke habitat aslinya.

"Secara bertahap mengembalikan jiwa liarnya. Karena kalau tidak dikembalikan jiwa liarnya, pada saat dilepasliarkan di alam takutnya tidak survive," jelasnya, pada Selasa (17/1/2023).

Tags :
satwa dilindungi kakatua raja kakatua maluku nuri bayan Kakatua koki biawak maluku biawak ekor biru bbksda papua barat
Writer: Finlan Aditya
Pos Terbaru
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25