Ribuan Labi-Labi Moncong Babi Diselamatkan di Bandara Juanda

Gardaanimalia.com - Pangkalan Udara TNI AL Juanda berhasil gagalkan upaya pengiriman hewan endemik dilindungi jenis labi-labi moncong babi, Jumat (7/4/2023).
Pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas terhadap delapan koper yang melewati pemeriksaan X-ray.
Saat pemeriksaan, sejumlah koper yang dibawa tiga terduga pelaku dengan rute Surabaya-Singapura-Vietnam itu menunjukkan isi menyerupai benda hidup.
Akhirnya, terbukti 8 koper berisi labi-labi moncong babi yang kemudian diamankan petugas. Salah seorang terduga pelaku diamankan beserta barang bukti satu paspor atas nama David Setiawan.
Selain itu, petugas juga menemukan tiket dengan rute Surabaya-Singapura dan Singapura-Vietnam, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp3.8 juta, dan uang tunai 9.000 dong Vietnam.
Jumlah labi-labi di delapan koper itu mencapai 5.632 ekor. Dilansir dari Indonesia Defense, satu ekor satwa dengan nama latin Carettochelys insculpta itu dihargai Rp150 ribu per ekor.
Dalam kasus upaya penyelundupan satwa dilindungi ini, negara ditaksir menanggung kerugian sebesar Rp844.800.000.
Pada Senin (10/3/2024), BBKSDA Jawa Timur dalam keterangan di akun Instagram resmi lembaga menyebut, barang bukti akan mendapat perawatan di kantor BKSDA.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan oleh pihak POMAL Juanda kepada Balai Penegakan Hukum Jabalnusra untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas BBKSDA Jawa Timur.
Satwa dengan cangkang lunak ini adalah hewan endemik Papua dengan status terancam punah (endangered) dalam IUCN Red List.
Tren populasi satwa adalah menurun (decreasing). Selain perburuan, satwa juga terancam sebab masih jadi konsumsi masyarakat, serta habitatnya yang terdegradasi.
Perlu diketahui bahwa satwa ini terdaftar dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
