Saksi Mengaku Orangutan Bukan Milik Mantan Bupati Langkat

Bayu Nanda
3 min read
2023-06-22 19:44:42
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Hijhari alias Aceng hadir dalam sidang kepemilikan satwa di antaranya orangutan milik terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin.

Laki-laki dengan kemeja putih itu datang ke Pengadilan Negeri Stabat, sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan, Senin (19/6/2023).

Aceng beri kesaksian bahwa orangutan yang disita dari rumah pribadi Terbit adalah milik Wali Kota Binjai terpilih, yaitu Juliadi. Ia mengaku, ambil dan bawa satwa ke rumah Terbit atas perintah Juliadi.

"Ditelepon Pak Juliadi, tetapi tidak ada disuruh ambil orangutan. Saya disuruh datang saja ke rumahnya," ungkap Aceng, saksi sekaligus pekerja pabrik kelapa sawit milik Terbit.

Menurut keterangan Aceng, Juliadi tak beri alasan yang jelas ketika Ia tanya mengapa satwa endemik itu minta dipindahkan.

"Pada tahun 2021, saya membawa orangutan dari Jalan Stabor, Kota Binjai. Dari rumah Bapak Juliadi ke rumah Pak Terbit," kata Aceng.

Satwa liar serta kandang besi itu Ia bawa dengan sebuah mobil double cabin dari halaman belakang rumah Juliadi.

Aceng: Orangutan Punya Wali Kota Binjai Juliadi yang telah Wafat


Saat ditanya tentang kepemilikan oleh Aceng, wali kota yang wafat akibat vonis Covid-19 itu mengaku satwa adalah miliknya. Namun, Aceng tak tahu dari mana asal satwa.

Primata itu pun dibawa ke rumah Terbit. Saat itu, seorang pekerja yang sering merawat hewan di sana, yaitu Robin sedang tak ada.

"Tidak ada surat-surat ketika membawa orangutan," beber Aceng. Ia mengaku tak tahu kalau mamalia itu adalah satwa dilindungi.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Ledis Meriana Bakara, Aceng sebut, Terbit tak tahu Ia dan temannya taruh satwa di sana. Namun, Ia juga tak menampik bahwa ada satwa lain di rumah Terbit.

"Seminggu kemudian baru saya lapor ke Pak Terbit," ujar Aceng. Terbit tak terima, imbuh Aceng, dan meminta kirim satwa kembali ke Juliadi.

Aceng berkata akan antar kembali satwa setelah selesai kerja. Namun, Ia sempat divonis Covid-19 hingga Terbit diamankan petugas.

Usai dapat keterangan saksi, majelis hakim tunda sidang dan akan kembali lanjut pada Senin (26/6/2023), dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.

Sebelumnya, mantan Bupati Langkat Terbit ditetapkan sebagai terdakwa karena ada temuan satwa liar dilindungi di rumah pribadi Terbit.

Satwa itu adalah orangutan sumatera (Pongo abelii), elang brontok (Nisaetus cirrhatus), yaki (Macaca nigra), dan tiong emas (Gracula religiosa).

Tags :
elang brontok tiong emas orangutan sumatera yaki macaca nigra Nisaetus cirrhatus pongo abelii bupati langkat nonaktif terbit perangin angin Gracula religiosa
Writer: Bayu Nanda
Pos Terbaru
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25