Satu Individu Primata Dievakuasi setelah Enam Tahun Dipelihara

Gardaanimalia.com - Satu individu primata endemik Kalimantan dievakuasi dari seorang warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Kamis (26/1/2023).
Tim gabungan yang mengevakuasi terdiri dari Tim WRU dari SKW II Sintang BKSDA Kalimantan Barat, Polres Melawi, dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).
Tim gabungan datang ke lokasi setelah mendapatkan kabar dari masyarakat mengenai orangutan yang dipelihara salah satu warga.
Lokasi evakuasi berjarak sekitar 60 kilometer dari Kabupaten Sintang, merupakan daerah perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Kepala SKW II Sintang BKSDA Kalimantan Barat, Bharata Sibarani mengatakan pemelihara orangutan tidak mengetahui kalau hewan tersebut merupakan satwa dilindungi.
"Orangutan ini sudah dipelihara selama tujuh tahun, sejak usia sekitar enam bulanan," kata Bharata, Selasa (31/1/2023) dikutip dari Tribun Sintang.
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram BKSDA, pemelihara awalnya menemukan bayi primata itu ketika sedang beraktivitas di hutan. Ia lalu membawanya untuk dipelihara.
"Niatnya memelihara karena kasihan melihat anak orangutan tadi dan kalau dilepas takut diburu," jelas Bharata.
Agar peristiwa tidak terulang, pemelihara primata bernama ilmiah Pongo pygmaeus tersebut telah membuat berita acara di Polres Melawi.
Berita acara ini menjadi bukti bahwa dirinya siap mengikuti jalur hukum jika terjadi perburuan dan pemeliharaan satwa liar lagi.
Kemudian, satwa endemik tersebut dibawa oleh tim gabungan untuk menjalani langkah-langkah lanjutan sebagai upaya penyelamatan.
Merespon adanya pemeliharaan, tim gabungan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga setempat mengenai tumbuhan dan satwa liar dilindungi.
Tiga spesies orangutan di Indonesia masuk ke dalam hewan yang dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Tiga spesies tersebut adalah orangutan sumatera (Pongo abelii), orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus), dan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Oleh International Union of Conservation for Nature (IUCN), ketiganya dikategorikan sebagai terancam punah (critically endangered). Keterancaman ini dikarenakan kerusakan habitat dan perburuan yang marak.

Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Monyet Ekor Panjang dengan Tangan Terikat Berlarian di Gunung Panderman
28/09/24
Lutung Jawa Mati Tersengat Listrik, Diduga Peliharaan Warga
28/09/24
Pelepasliaran Orangutan di TNTP Tandai Kerja Sama KLHK-USAID
24/07/23
Ditembak Bius, Orangutan Tak Sadar Dievakuasi
13/06/23
Primata Endemik Buton Dilepas ke Hutan
12/06/23
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
