Selundupkan Ribuan Burung, Perkara Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

3 min read
2022-03-21 15:47:15
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima serahan perkara pengangkutan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis burung kicau dari penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Rabu (16/3).

Pelimpahan tersebut dilakukan usai Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas perkara lengkap pada Jumat (11/3) lalu.

Berdasarkan keterangan tertulis Ditjen Gakkum KLHK pada Jumat (18/3) disebutkan, bahwa dalam pelimpahan itu, penyidik juga menyerahkan tersangka WT dan barang bukti.

Adapun barang bukti satwa, telah dilakukan pelepasliaran di hutan konservasi TWA Bukit Tangkiling (Bukit Kalalawit), Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada saat proses penyidikan berlangsung.

Berbagai jenis burung dilindungi yang dikembalikan ke alam tersebut adalah cica daun besar (Chloropsis sonnerati) atau cucak ijo sebanyak 17 ekor, dan serindit melayu (Loriculus galgulus) sebanyak 35 ekor.

Selain itu, juga ada kacamata sangihe (Zosterops nehrkorni) atau pleci sangihe sebanyak 38 ekor, tangkar ongklet (Platylophus galericulatus) sebanyak 8 ekor, dan tiong emas (Gracula religiosa) sebanyak 2 ekor.

Tersangka WT dijerat dengan Pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimum sebanyak Rp100 juta.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya dan berhasil mengamankan sebuah mobil yang mengangkut 2.000 ekor burung dari berbagai jenis dalam keadaan hidup.

Pencegatan yang terjadi di pintu keluar Pelabuhan Paciran, Lamongan, Jawa Timur tersebut dilakukan lantaran pengangkutan burung yang berasal dari Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Taqiuddin, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra menyebut, modus kejahatan tersangka WT yang menyelundupkan satwa melalui jalur laut ke pelabuhan rakyat membuat Balai Gakkum Jabalnusra terus meningkatkan pemantauan.

"Balai Gakkum Jabalnusra terus meningkatkan pantauan peredaran TSL maupun bagian-bagian satwa terutama di pelabuhan-pelabuhan kapal besar maupun kapal kecil dan kami tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku kejahatan perdagangan TSL," ungkapnya.

Sementara itu, Yazid Nurhuda, Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK Ditjen Gakkum KLHK mengatakan bahwa perkara terkait hidupan liar merupakan kejahatan yang berdampak serius terhadap kelangsungan ekosistem, sehingga pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.

"Penyidik KLHK terus berupaya membongkar sindikat pelaku kejahatan TSL, mengingat kejahatan ini sangat terorganisasi," kata Yazid.

Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Gakkum LHK pun memberikan apresiasi kepada tim gabungan yang telah menindak perdagangan TSL di Lamongan, Jawa Timur tersebut.

"Penegakan hukum terhadap kejahatan LHK tidak dapat kami lakukan sendiri, perlu sinergitas dan kolaborasi semua elemen masyarakat dan instansi penegak hukum lainnya guna melawan tindak kejahatan yang semakin kompleks dan canggih modusnya," ungkapnya.

Pun disebutkan, bahwa penanganan perkara tindak pidana ini merupakan penanganan perkara dengan pendekatan multidoor, yaitu pelaku tindak pidana dijerat dengan menggunakan dua undang-undang yang berbeda.

Kedua undang-undang tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Tags :
burung cucak ijo serindit melayu burung kicau tiong emas tangkar ongklet pleci sangihe
Writer:
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25