Terjebak di Kebun Sawit, Orangutan Dipindahkan ke Cagar Alam

Gardaanimalia.com - Satu individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang ditemukan terjebak di perkebunan kelapa sawit di Ketapang, kini telah dipindahkan.
Proses evakuasi dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW I Ketapang.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo menyampaikan, tim BKSDA memutuskan bahwa primata dilindungi tersebut akan ditranslokasi.
"Satu individu orangutan tersebut akan ditranslokasi ke wilayah yang memiliki hutan lebih representatif dan aman yakni di kawasan Cagar Alam Muara Kendawangan," ujarnya, Senin (23/10/2023).
Pemindahan satwa dilindungi itu dilakukan oleh pihak BKSDA bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan PT Cargill.
Wiwied membeberkan, alasan dipilihnya Cagar Alam Muara Kendawangan sebagai rumah baru bagi orangutan dikarenakan kawasan itu mempunyai kesesuaian habitat untuk perkembangbiakannya.
"Orangutan tersebut dari hasil pemeriksaan di lapangan berjenis kelamin betina dan dalam keadaan sehat," tutur Wiwied.
Diketahui, satwa dilindungi itu pertama kali terlihat di areal perkebunan sawit oleh seorang karyawan yang sedang bekerja, Jumat (13/10/2023) lalu.
Kemudian, pada 18 Oktober 2023, tim gabungan pun melakukan penyelamatan terhadap mamalia tersebut. "Penyelamatan terhadap orangutan tersebut [dilakukan] dengan pembiusan," paparnya.
Menurutnya, keberadaan satwa liar di kawasan perkebunan kepala sawit tersebut menjadi perhatian BSKDA Kalimantan Barat. Perhatian itu ditujukan agar keberadaan satwa terpantau untuk menjamin keselamatannya.
"Upaya dilakukan dengan membentuk tim pemantau yang bekerja selama 24 jam di lapangan," jelas Wiwied.
Patut diketahui, Pongo pygmaeus merupakan jenis satwa yang dilindungi di Indonesia. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Mamalia itu juga dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
03/02/25
Orangutan Marak Diperdagangkan di Kalimantan Barat
22/08/24
Dua Orangutan Kembali ke Habitatnya di Kapuas Hulu
05/08/24
Keempat Kalinya, Bayi Orangutan Ditemukan Tanpa Induk di Melawi
16/07/24
Orangutan Kalimantan Betina Mati di Kebun, Diduga karena Luka Infeksi
13/07/24
Warga Temukan Bayi Orangutan saat Mencari Ikan
04/07/24
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
