Warga Temukan Bayi Orangutan saat Mencari Ikan

Gardaanimalia.com - Satu bayi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) ditemukan warga saat sedang mencari ikan di Hulu Sungai Mata-Mata yang berada di sekitar kawasan hutan.
Temuan bayi orangutan diserahkan warga Desa Mata-Mata, Kabupaten Kayong Utara kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang BKSDA Kalimantan Barat Birawa mengofirmasi proses evakuasi tersebut.
"Kami bersama tim gabungan mengevakuasi satu individu bayi orangutan dari warga Desa Mata-Mata Kayong Utara," ujar Birawa, Rabu (3/7/2024) dilansir dari Antara.
Dia mengatakan bahwa warga yang menemukan bayi satwa dilindungi itu tidak mendapati adanya induk Pongo pygmaeus di lokasi tersebut.
Oleh karena itu, warga mempunyai inisiatif untuk menyelamatkan satwa endemik Kalimantan tersebut dengan cara membawa satwa ke desa.
Setelah bayi kecil itu dibawa ke desa, warga lantas petugas SKW I Ketapang BKSDA Kalimantan Barat lewat anggota Brigade Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayong.
"Lokasi penemuan bayi orangutan ini dijangkau selama tiga jam perjalanan menggunakan sampan dari Desa Mata-Mata. Mereka menemukan bayi orangutan ini di tepi Sungai Staman," ungkapnya.
Menurutnya, sekarang ini petugas tengah melakukan verifikasi lokasi penemuan bayi orangutan yang diperkirakan berada di bentang alam Hutan Lindung Sungai Paduan.
Usai diserahkan kepada petugas BKSDA, dokter hewan dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (YIARI) melakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut.
Hasilnya, lanjut Birawa, sang bayi diperkirakan berumur 10 bulan dan berjenis kelamin jantan. Adapun kondisinya secara umum dalam keadaan sehat.
Orangutan Diangkut ke Pusat Rehabilitasi
Lebih lanjut, bayi primata dilindungi itu akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi YIARI di Ketapang untuk pemeriksaan lanjutan. Selain itu, satwa juga akan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan.
Sementara, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung Himawan Sasongko memberikan apresiasi warga karena memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada petugas berwenang.
Bagi Himawan, tindakan warga tersebut adalah bukti bahwa warga sudah memahami pentingnya melindungi dan melestarikan orangutan.
"Orangutan adalah satwa yang dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk dipelihara apalagi diperjualbelikan," tegasnya.
Pongo pygmaeus dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Juga dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi,

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
03/02/25
Orangutan Marak Diperdagangkan di Kalimantan Barat
22/08/24
Dua Orangutan Kembali ke Habitatnya di Kapuas Hulu
05/08/24
Keempat Kalinya, Bayi Orangutan Ditemukan Tanpa Induk di Melawi
16/07/24
Orangutan Kalimantan Betina Mati di Kebun, Diduga karena Luka Infeksi
13/07/24
Warga Temukan Bayi Orangutan saat Mencari Ikan
04/07/24
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
