Terluka di Kebun Kelapa Sawit, Elang Brontok Diselamatkan

Hastini Asih
3 min read
2023-06-27 12:05:08
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dalam kondisi terluka dijumpai di kebun kelapa sawit pada Jumat (23/6/2023) lalu.

Burung didapati oleh seorang warga Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat bernama Panca.

"Burung elang itu saya dapat di kebun kelapa sawit di samping rumah, Jumat," ucap Panca di Lubuk Basung, Minggu (25/6/2023), dikutip dari Antara.

Ia ungkap, awalnya elang brontok tampak berada di atas pohon. Saat coba dihalau, satwa dari kelas unggas itu tidak kunjung terbang.

Panca lalu mendekat dan mencoba menangkap satwa. Saat itulah, Ia melihat hewan itu terluka di bagian ekor dan menentukan bawa satwa pulang untuk diobati.

"Sesampai di rumah, elang segera saya obati dan disimpan di dalam salah satu kamar rumah sembari memberi makan ikan," sambung Panca.

Panca lantas coba hubungi BKSDA Sumatra Barat karena sadar yang ditemukannya adalah satwa dilindungi. Oleh karena itu, Ia pun mencari kontak BKSDA lewat media sosial dengan maksud ingin menyerahkan satwa.

Elang Brontok Betina Dapat Perawatan


Di sisi lain, Kepala Resort Maninjau BKSDA Sumatra Barat Rusdiyan P. Ritonga sebut, pihak BKSDA lakukan tindak lanjut pada laporan itu.

"Elang dievakuasi dari warga pada Sabtu (24/6/2023). Dan segera dibawa ke klinik kesehatan hewan di Lubuk Basung untuk mendapatkan pertolongan," tutur Rusdiyan.

Menurut hasil pengamatan petugas, jenis kelamin burung pemangsa itu adalah betina. Selain itu, benar bahwa satwa alami luka di bagian ekor.

Sebelum dilepas kembali ke habitat, kata Rusdiyan, pihak BKSDA akan memastikan elang dalam kondisi sehat. Ia turut ucapkan terima kasih dan apresiasi warga yang telah selamatkan satwa itu.

Perlu diketahui, elang brontok masuk dalam kategori Risiko Rendah (Least Concern) menurut IUCN dan Appendix II dalam CITES.

Di Indonesia, elang brontok adalah hewan dilindungi dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam aturan itu, siapa pun dilarang memiliki, memelihara, memperdagangkan, menangkap, dan membunuh hewan dilindungi.

Apabila melanggar akan diancam Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Tags :
bksda elang brontok sumatra barat kabupaten agam Nisaetus cirrhatus
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25