Terluka di Kebun Kelapa Sawit, Elang Brontok Diselamatkan

Gardaanimalia.com - Seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dalam kondisi terluka dijumpai di kebun kelapa sawit pada Jumat (23/6/2023) lalu.
Burung didapati oleh seorang warga Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat bernama Panca.
"Burung elang itu saya dapat di kebun kelapa sawit di samping rumah, Jumat," ucap Panca di Lubuk Basung, Minggu (25/6/2023), dikutip dari Antara.
Ia ungkap, awalnya elang brontok tampak berada di atas pohon. Saat coba dihalau, satwa dari kelas unggas itu tidak kunjung terbang.
Panca lalu mendekat dan mencoba menangkap satwa. Saat itulah, Ia melihat hewan itu terluka di bagian ekor dan menentukan bawa satwa pulang untuk diobati.
"Sesampai di rumah, elang segera saya obati dan disimpan di dalam salah satu kamar rumah sembari memberi makan ikan," sambung Panca.
Panca lantas coba hubungi BKSDA Sumatra Barat karena sadar yang ditemukannya adalah satwa dilindungi. Oleh karena itu, Ia pun mencari kontak BKSDA lewat media sosial dengan maksud ingin menyerahkan satwa.
Elang Brontok Betina Dapat Perawatan
Di sisi lain, Kepala Resort Maninjau BKSDA Sumatra Barat Rusdiyan P. Ritonga sebut, pihak BKSDA lakukan tindak lanjut pada laporan itu.
"Elang dievakuasi dari warga pada Sabtu (24/6/2023). Dan segera dibawa ke klinik kesehatan hewan di Lubuk Basung untuk mendapatkan pertolongan," tutur Rusdiyan.
Menurut hasil pengamatan petugas, jenis kelamin burung pemangsa itu adalah betina. Selain itu, benar bahwa satwa alami luka di bagian ekor.
Sebelum dilepas kembali ke habitat, kata Rusdiyan, pihak BKSDA akan memastikan elang dalam kondisi sehat. Ia turut ucapkan terima kasih dan apresiasi warga yang telah selamatkan satwa itu.
Perlu diketahui, elang brontok masuk dalam kategori Risiko Rendah (Least Concern) menurut IUCN dan Appendix II dalam CITES.
Di Indonesia, elang brontok adalah hewan dilindungi dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam aturan itu, siapa pun dilarang memiliki, memelihara, memperdagangkan, menangkap, dan membunuh hewan dilindungi.
Apabila melanggar akan diancam Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
12/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
