Terluka di Kebun Kelapa Sawit, Elang Brontok Diselamatkan

Gardaanimalia.com - Seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dalam kondisi terluka dijumpai di kebun kelapa sawit pada Jumat (23/6/2023) lalu.
Burung didapati oleh seorang warga Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat bernama Panca.
"Burung elang itu saya dapat di kebun kelapa sawit di samping rumah, Jumat," ucap Panca di Lubuk Basung, Minggu (25/6/2023), dikutip dari Antara.
Ia ungkap, awalnya elang brontok tampak berada di atas pohon. Saat coba dihalau, satwa dari kelas unggas itu tidak kunjung terbang.
Panca lalu mendekat dan mencoba menangkap satwa. Saat itulah, Ia melihat hewan itu terluka di bagian ekor dan menentukan bawa satwa pulang untuk diobati.
"Sesampai di rumah, elang segera saya obati dan disimpan di dalam salah satu kamar rumah sembari memberi makan ikan," sambung Panca.
Panca lantas coba hubungi BKSDA Sumatra Barat karena sadar yang ditemukannya adalah satwa dilindungi. Oleh karena itu, Ia pun mencari kontak BKSDA lewat media sosial dengan maksud ingin menyerahkan satwa.
Elang Brontok Betina Dapat Perawatan
Di sisi lain, Kepala Resort Maninjau BKSDA Sumatra Barat Rusdiyan P. Ritonga sebut, pihak BKSDA lakukan tindak lanjut pada laporan itu.
"Elang dievakuasi dari warga pada Sabtu (24/6/2023). Dan segera dibawa ke klinik kesehatan hewan di Lubuk Basung untuk mendapatkan pertolongan," tutur Rusdiyan.
Menurut hasil pengamatan petugas, jenis kelamin burung pemangsa itu adalah betina. Selain itu, benar bahwa satwa alami luka di bagian ekor.
Sebelum dilepas kembali ke habitat, kata Rusdiyan, pihak BKSDA akan memastikan elang dalam kondisi sehat. Ia turut ucapkan terima kasih dan apresiasi warga yang telah selamatkan satwa itu.
Perlu diketahui, elang brontok masuk dalam kategori Risiko Rendah (Least Concern) menurut IUCN dan Appendix II dalam CITES.
Di Indonesia, elang brontok adalah hewan dilindungi dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam aturan itu, siapa pun dilarang memiliki, memelihara, memperdagangkan, menangkap, dan membunuh hewan dilindungi.
Apabila melanggar akan diancam Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
18/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
