Tiga Gajah Liar di Pekanbaru Riau Dipasangi GPS Collar

Gardaanimalia.com - Tiga ekor gajah sumatra berhasil dipasangi GPS Collar oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Ketiganya merupakan gajah liar (Elephas maximus sumatrensis) subpopulasi Petapahan, Balai Raja, dan Giam Siak Kecil yang berada di Provinsi Riau.
Berdasarkan press release KSDAE KLHK pada 6 Februari 2023, GPS Collar ini merupakan bantuan dari PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Hutama Karya.
Pemasangan alat pantau satwa tersebut dilakukan untuk mengetahui pergerakan gajah sumatra dalam selang waktu tertentu.
Kepala BBKSDA Riau, Genman S. Hasibuan menjelaskan, pemasangan alat itu berfungsi sebagai salah satu upaya early warning system mitigasi interaksi negatif gajah liar.
"Dengan adanya informasi ini maka upaya antisipasi dini bisa dilakukan. Caranya lakukan penggiringan gajah liar kembali ke dalam kawasan hutan sebagai habitatnya," ujarnya.
Dengan ini, lanjut Genman, Ia berharap tidak akan terjadi lagi interaksi yang memberikan dampak negatif terhadap masyarakat maupun satwa liar.
Seluruh Proses Memakan Waktu 13 Hari
Proses pemasangan GPS Collar yang berlangsung sejak 21 Januari hingga 2 Februari 2023 harus melalui beberapa tahapan.
Tahapan itu adalah sosialisasi dan edukasi manfaat GPS Collar kepada perwakilan para pihak dan masyarakat. Utamanya, bagi mereka yang wilayahnya sering dilewati gajah liar.
Selain itu dilakukan juga rapat persiapan, survei keberadaan kelompok gajah target, serta pengkondisian tim pelaksana dan peralatan.
Pemasangan GPS Collar dilakukan oleh tim yang sudah berpengalaman dalam penanganan satwa liar tersebut.
Tim yang terlibat adalah pihak BBKSDA Riau, perawat gajah dari Pusat Latihan Gajah Minas. Beserta tiga ekor gajah jinak, yaitu Bankin, Jovi dan Indah.
Dalam kegiatan ini juga didukung tim medis gabungan BBKSDA Riau serta LSM Yayasan Rimba Satwa Foundation.
Gajah yang Dipasang GPS Collar Usianya Beragam
Genman menuturkan, salah satu satwa yang dipasangi GPS Collar adalah gajah betina berusia 45 tahun dengan berat badan 3.765 kilogram.
Elephas maximus sumatrensis tersebut diketahui membawa satu bayi berjenis kelamin betina yang berumur lebih kurang 3 bulan.
"Pemasangan selanjutnya kepada seekor gajah betina dewasa yang diperkirakan sedang bunting. Dengan estimasi berat badan lebih kurang 2.067 kilogram," jelasnya.
Sementara satwa dilindungi yang terakhir, terang Genman, berusia sekitar 35 tahun dengan berat badan 3.514 kilogram.
Menurutnya, GPS Collar akan berfungsi maksimal sebagai sarana mitigasi konflik jika ada kesadaran dan kerja sama masyarakat terdampak dalam melakukan penggiringan gajah liar secara mandiri ke dalam kawasan hutan.
"Oleh karena ke depannya tetap diperlukan peran para pihak terkait dalam membina dan mendampingi masyarakat terdampak," tutupnya.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
