Tinggal 300 Pasang, Elang Jawa Dilepasliarkan di TN Baluran

Gardaanimalia.com - Seekor elang jawa bernama El Kacip dilepasliarkan di Savana Bekol Taman Nasional (TN) Baluran, Jawa Timur pada Jumat (15/12/2023) pekan lalu.
Proses pelepasliaran ini dilakukan oleh Balai Taman Nasional (BTN) Baluran dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Sebelumnya, elang tersebut adalah peliharaan seorang warga Bali yang diserahkan ke BKSDA Bali. Setelah itu, El Kacip melalui proses habituasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Bali selama hampir satu tahun.
"Burung elang jawa ini dari BKSDA Bali yang diberikan oleh masyarakat pada 24 Januari 2023," kata Kepala BTN Baluran Johan Setiawan, dikutip dari Kompas pada Senin (18/12/2023).
Kemudian, lanjutnya, satwa yang diperkirakan berumur sekitar tiga tahun tersebut dirawat secara intensif sebelum dilepasliarkan.
Menurutnya, TN Baluran merupakan lokasi ideal untuk habitat satwa ini karena memiliki indikator ekologi yang baik, meliputi sumber pangan yang stabil dan jumlah spesies burung yang beragam.
Johan mencatat, ada sebelas jenis burung elang di wilayah yang dikelola oleh pihaknya. "Elang jawa ini bisa hidup sekitar 25 tahun sampai 30 tahun," imbuhnya.
Di Jawa Timur, elang jawa berhabitat di TN Baluran, kawasan hutan Gunung Bromo, TN Alas Purwo, dan TN Meru Betiri.
Tinggal 300 Pasang Elang Jawa
Pada 2015, Raptor Indonesia melakukan survei populasi dan mencatat terdapat sekitar 320 pasang burung bernama latin Nisaetus bartelsi di Indonesia.
Selisihnya relatif kecil dari hasil survei tahun 2010 yang berjumlah 325 pasang elang jawa. Namun, jumlah tersebut merupakan penurunan yang cukup signifikan dari 430 pasang elang yang tercatat pada survei 2005.
Kementerian Kehutanan pada 2015 menargetkan kenaikan populasi sebanyak 10 persen pada periode 2015 hingga 2019.
Jika mengacu pada perhitungan Raptor Indonesia per 2015, maka seharusnya target populasi elang jawa pada 2019 adalah sebanyak 352 pasang.
Pada Mei 2022, pihak KLHK mencatat ada sekitar 100 sampai 500 pasang elang jawa di 62 kantong populasi, dengan rentang tengah 300 pasang. Mereka mengeklaim bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan tren populasi.
Berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN), burung pemangsa ini masuk ke dalam kategori spesies genting (endangered). Populasinya diproyeksikan menurun dengan laju sedang.
Ancaman utama yang dihadapi oleh predator yang identik dengan burung Garuda ini adalah kerusakan habitat yang diperparah dengan perdagangan ilegal.
Penelitian oleh Gunawan dkk. (2017) dengan judul "The use of social media in the illegal trade in Indonesian raptors" mencatat 127 ekor satwa predator ini dijual melalui Facebook.
Angka itu mencakup lima persen dari seluruh transaksi burung raptor di media sosial tersebut, yang jumlahnya mencapai 2.417 ekor.
Di Indonesia, elang jawa termasuk dalam satwa yang dilindungi, sesuai dengan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Belasan Satwa Dilepasliarkan di Sanggabuana
26/06/24
Elang Jawa dan Surili Jadi Prioritas TN Gunung Merbabu
07/02/24
Tinggal 300 Pasang, Elang Jawa Dilepasliarkan di TN Baluran
19/12/23
Elang Jawa di Kota Batu, Tanda Ekosistem Masih Terjaga
25/08/23
Bertelur Dua Tahun Sekali, Elang Jawa di TNGHS Kembali Menetas
14/04/23
Parama dan Jelita, Sepasang Elang Jawa Dilepas ke Habitatnya
04/02/23
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
