1.301 Labi-Labi Dilindungi Asal Papua Diamankan Gakkum KLHK

Gardaanimalia.com - Sebanyak 1.301 ekor tukik Labi-labi Moncong Babi berhasil diamankan dari perdagangan satwa dilindungi di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (18/10).
Tim SPORC Brigade Anoa, Seksi Wilayah I Makassar, Balai Gakkum KHLK Wilayah Sulawesi bersama Polhut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel menangkap LA sekaligus menyita barang bukti berupa 1.301 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) hidup dan 32 ekor mati, 15 boks plastik, serta 2 telepon selular merk.
Pelaku dan barang bukti diamankan petugas di Ruko Pasar Baru Daya Jl. Kima Raya No 1, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan mengatakan penangkapan berawal dari laporan Polhut BBKSDA Sulawesi Selatan terkait aktivitas perdagangan labi-labi moncong babi.
"Tim mengintai dan membuntuti aktivitas LA beralamat di Desa Kaca, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng," ujarnya pada Selasa (20/10).
Baca juga : Penyelundupan 131 Burung Ilegal dari Makassar ke Surabaya Digagalkan
Dodi menuturkan pihaknya sudah lama memantau peredaran labi-labi moncong babi yang dikendalikan oleh LA. Tim sudah mengetahui ribuan labi-labi moncong babi berasal dari Timika, Papua yang dibawa ke Kendari melalui jalur laut menggunakan kapal tradisional ke Pelabuhan Bajoe, lalu ke Pasar Baru Daya Makassar.
"Tim kemudian bekerja sama dengan pemerhati lingkungan berpura-pura sebagai pembeli, sebelum akhirnya LA ditangkap," katanya.
Sementara, pelaku LA saat ini ditahan di Markas Komando SPORC Brigade Anoa Maros untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi warga masyarakat yang turut berperan aktif mengamai dan melaporkan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi peraturan,” ujar Dodi.
Atas perbuatannya, LA akan dijerat Pasal 40 Ayat (2) dan Ayat (4) Jo. Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun
27/02/25
Anoa di PT SCM akan Digiring ke Area Perlindungan Satwa
19/07/24![Menelisik Jalur Paruh Bengkok Ilegal di Sulawesi [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738896775_ba7da646f411796847d9.jpg)
Menelisik Jalur Paruh Bengkok Ilegal di Sulawesi [1]
27/06/24
Puluhan Ekor Satwa Sitaan Kembali ke Habitatnya di Maluku
25/06/24
Penyelundupan Gagal, Kakatua dan Nuri Terselamatkan
10/11/23
Kura-Kura Langka Ilegal Dilepasliarkan ke Habitat Aslinya
09/11/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
