1.301 Labi-Labi Dilindungi Asal Papua Diamankan Gakkum KLHK

3 min read
2020-10-22 11:30:03
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 1.301 ekor tukik Labi-labi Moncong Babi berhasil diamankan dari perdagangan satwa dilindungi di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (18/10).

Tim SPORC Brigade Anoa, Seksi Wilayah I Makassar, Balai Gakkum KHLK Wilayah Sulawesi bersama Polhut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel menangkap LA sekaligus menyita barang bukti berupa 1.301 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) hidup dan 32 ekor mati, 15 boks plastik, serta 2 telepon selular merk.

Pelaku dan barang bukti diamankan petugas di Ruko Pasar Baru Daya Jl. Kima Raya No 1, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan mengatakan penangkapan berawal dari laporan Polhut BBKSDA Sulawesi Selatan terkait aktivitas perdagangan labi-labi moncong babi.

"Tim mengintai dan membuntuti aktivitas LA beralamat di Desa Kaca, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng," ujarnya pada Selasa (20/10).

Baca jugaPenyelundupan 131 Burung Ilegal dari Makassar ke Surabaya Digagalkan

Dodi menuturkan pihaknya sudah lama memantau peredaran labi-labi moncong babi yang dikendalikan oleh LA. Tim sudah mengetahui ribuan labi-labi moncong babi berasal dari Timika, Papua yang dibawa ke Kendari melalui jalur laut menggunakan kapal tradisional ke Pelabuhan Bajoe, lalu ke Pasar Baru Daya Makassar.

"Tim kemudian bekerja sama dengan pemerhati lingkungan berpura-pura sebagai pembeli, sebelum akhirnya LA ditangkap," katanya.

Sementara, pelaku LA saat ini ditahan di Markas Komando SPORC Brigade Anoa Maros untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi warga masyarakat yang turut berperan aktif mengamai dan melaporkan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi peraturan,” ujar Dodi.

Atas perbuatannya, LA akan dijerat Pasal 40 Ayat (2) dan Ayat (4) Jo. Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

 

Tags :
sulawesi labi-labi makassar
Writer:
Pos Terbaru
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25