Puluhan Ekor Satwa Sitaan Kembali ke Habitatnya di Maluku
Aditya
2024-06-25 14:49:513 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Sejumlah 68 ekor satwa liar dikembalikan ke habitatnya dari Sulawesi Utara menuju Maluku dan Maluku Utara, Jumat (21/6/2024).
Satwa-satwa ini terdiri dari lima spesies burung sebanyak 64 ekor dan dua spesies reptil sebanyak 4 ekor. Berikut merupakan daftar spesies satwa yang ditranslokasikan beserta jumlah dan status perlindungannya.
- Kakatua maluku (Cacatua moluccensis) sebanyak 9 ekor, dilindungi
- Kakatua putih (Cacatua alba) sebanyak 11 ekor, dilindungi
- Kasturi ternate (Lorius garrulus) sebanyak 29 ekor, dilindungi
- Nuri kalung-ungu (Eos squamata) sebanyak 4 ekor, dilindungi
- Nuri maluku (Eos bornea) sebanyak 11 ekor, dilindungi
- Soa layar (Hydrosaurus amboinensis) sebanyak 1 ekor, tidak dilindungi
- Ular mono tanah (Candoia paulsoni) sebanyak 3 ekor, tidak dilindungi
Seluruhnya merupakan satwa hasil penyitaan petugas maupun penyerahan masyarakat setempat kepada BKSDA Sulawesi Utara.
Satwa-satwa tersebut telah menjalani proses perawatan dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Kabupaten Minahasa Utara.
Setelah dinyatakan sehat dan siap lepas liar, seluruhnya ditranslokasikan menuju dua lokasi, yaitu Stasiun Konservasi Satwa Ternate, Maluku Utara dan Pusat Konservasi Satwa (PKS) Ambon, Maluku.
Tantangan Memindahkan Satwa Antarpulau
Manajer PPS Tasikoki Billy Lolowang menguraikan tantangan yang dihadapi pihaknya dalam proses pemindahan satwa liar dari Sulut menuju Maluku dan Maluku Utara.
Salah satu tantangannya adalah dari sisi administratif yang mengharuskan pihaknya bersama BKSDA berkoordinasi dengan banyak instansi.
Selain itu, Billy menjelaskan, semua satwa yang akan ditranslokasi harus dipastikan kesehatannya melalui pengujian laboratorium.
"Pengujian yang kami lakukan adalah untuk Avian Influenza dan juga Psittacine Feather and Beak Diseases (PBFD), yang secara khusus virus ini menyerang jenis burung paruh bengkok," urainya kepada Garda Animalia, Selasa (25/6/2024).
Uji PBFD dilakukan pihaknya bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebanyak dua kali. Uji pertama dilakukan dengan sampling beberapa individu satwa untuk screening. Karena terdapat indikasi positif, uji lab kemudian dilakukan terhadap semua individu burung paruh bengkok.
Billy juga menerangkan, satwa ditempatkan di area yang tidak bisa diakses oleh penumpang lainnya untuk menghindari stres. Dalam hal ini, PELNI menyediakan tempat di buritan kapal yang dikunci dan tidak dapat diakses penumpang lain, kecuali petugas.
Burung-Burung Dilepas di Gunung Sahuwai
Satwa-satwa tersebut diketahui sudah sampai di masing-masing tujuan utama. Polisi Hutan BKSDA Maluku Kacuk Seto Purwanto mengatakan bahwa seluruh satwa yang transit di PKS Ambon saat ini dalam kondisi sehat.
"Saat ini kondisi satwanya sehat dan sudah dalam kondisi siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya," katanya kepada Garda Animalia, Selasa (25/6/2024).
Seto menambahkan, sebelum dilepasliarkan, satwa perlu diberikan waktu istirahat dahulu sekitar satu minggu.
"Rata-rata tidak sampai seminggu satwa tersebut sudah dilepasliarkan kembali ke habitatnya," tambahnya.
Rencananya, satwa-satwa yang diterima oleh PKS Ambon akan dilepasliarkan di Suaka Alam Gunung Sahuwai di Kabupaten Seram Barat.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses translokasi ini adalah BKSDA Sulawesi Utara dengan dukungan BKSDA Maluku, WCS-IP, Yayasan Masarang (PPS Tasikoki), serta World Parrot Trust.
Selain itu, terlibat juga Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Sulawesi Utara, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Manado, KSOP Bitung.
PT PELNI cabang Bitung, dan PT Pelindo IV Bitung juga berperan dalam proses translokasi.
Tags :
satwa dilindungi pelepasliaran satwa bksda sulawesi utara gunung sahuwai
Writer: Aditya
Pos Terkait

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25Pos Terbaru

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19953
3
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
17406
4
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17273
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
16340
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15626
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14594
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14383
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13793
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12522