Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati

Gusti E.
3 min read
2024-10-23 10:47:02
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 ekor kakatua jambul-kuning (Cacatua sulphurea), Rabu (16/10/2024). 

Burung dilindungi tersebut ditemukan petugas dari KM Nggapulu dalam kondisi disimpan di karton dan koper.

Petugas Resort KSDA Dobo mengamankan belasan burung itu saat kapal yang berlayar dari Papua tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

Kacuk Seto Purwanto selaku Polhut BKSDA Maluku menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari kecurigaan petugas pada karton cokelat yang dibawa seorang buruh.

Petugas mengikuti buruh tersebut hingga dek 4 dan berkoordinasi dengan pihak kapal untuk memeriksa karton. 

"Setelah diperiksa, kami menemukan enam ekor kakatua jambul kuning di dalamnya," kata Seto pada Minggu (20/10/2024), dikutip dari Teras Maluku.

Setelah dimintai keterangan, buruh yang membawa burung mengaku tidak mengenal pemilik satwa.

Namun, ia memberikan nomor telepon pemilik. Petugas kemudian menghubungi pemilik dan memintanya untuk datang ke kantor keamanan KM Nggapulu. 

Tak sampai di situ, petugas juga mencurigai sebuah koper yang diangkut menggunakan tali ke atas kapal.

Setelah diperiksa, kembali ditemukan enam ekor kakatua jambul-kuning di dalam koper tersebut. 

Petugas langsung mengamankan satwa dan membawa pemiliknya ke kantor Resort KSDA Dobo.

Lima Ekor Kakatua Jambul-Kuning Mati


Menurut Seto, semua burung yang disita langsung dibawa ke Stasiun Konservasi Satwa Dobo. Burung-burung itu akan menjalani karantina sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. 

Dari 12 ekor burung yang diamankan, 5 ekor ditemukan mati, 2 ekor mengalami stres, dan 5 ekor dalam kondisi sehat.

Perlu diketahui, setiap orang dilarang untuk memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan/atau memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Pun, dalam keadaan mati, setiap orang dilarang untuk menyiman, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan satwa dilindungi. 

Kedua aturan itu tertuang dalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
satwa dilindungi kakatua jambul kuning bksda maluku penyelundupan satwa liar Cacatua sulphurea
Writer: Gusti E.
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25