68 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di SA Nief

3 min read
2022-05-31 18:31:38
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 68 ekor satwa dilindungi dilepasliarkan ke habitat aslinya di Suaka Alam Sungai Nief, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Sabtu (28/5).

Satwa yang dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku tersebut di antaranya 3 ekor buaya muara (Crocodylus porosus), dan 4 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius).

Selain itu, ada 13 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), 39 ekor nuri maluku (Eos borneo), 8 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 1 ekor kasturi tengkuk ungu (Lorius domicella).

Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattypeilohy mengatakan, beberapa satwa yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat, dan translokasi dari BBKSDA Jawa Timur.

Ada juga yang berasal dari kegiatan patroli dan penjagaan peredaran TSL yang dilakukan oleh petugas BKSDA Maluku lingkup Kantor SKW II Masohi, Resort Pulau Ambon, Resort Pulau Banda.

"Kegiatan pelepasliaran ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung role model dalam upaya penanganan jaringan peredaran TSL ilegal di Kepulauan Maluku," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (30/5).



Sebelum berhasil dikembalikan ke alam, Danny menyebut, butuh waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya semua hewan dilindungi tersebut dapat dilepasliarkan ke habitat alami.

Tak hanya itu, satwa juga menjalani proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di Kandang Transit Passo Ambon dan Stasiun Konservasi Satwa Masohi.

"Harapannya pelepasliaran ini dapat berdampak pada populasi dan keanekaragaman hayati di Suaka Alam Nief," tutur Danny.

Dia juga berharap kegiatan tersebut bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat setempat untuk tetap menjaga dan melestarikan satwa agar tetap hidup di alam.

Buaya muara, kasuari gelambir ganda, perkici pelangi, kasturi tengkuk ungu, nuri maluku, dan nuri bayan adalah satwa yang dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
buaya muara nuri maluku perkici pelangi nuri bayan kasuari gelambir ganda kasturi tengkuk ungu
Writer:
Pos Terbaru
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25