9 ABK KM Bahari 5 Diduga Menyelundupkan Satwa Liar

Septian
3 min read
2024-08-09 18:27:25
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penyelundupan satwa liar di wilayah perairan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, digagalkan oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Rabu (7/8/2024).

Komandan Kapal Pelatuk-3013 Ditpolair Baharkam Polri Iptu Andre Christianto Paeh membenarkan operasi pengamanan satwa liar tanpa dokumen resmi.

"Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan satwa dari berbagai jenis tanpa dokumen karantina yang sah," ungkapnya, Jumat (9/8/2024) dilansir dari tribratanews.lampung.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Andre Christianto Paeh, berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas.

Laporan itu berisi tentang adanya pengiriman satwa liar dan burung tanpa dokumen karantina menuju perairan Jakarta melalui Pelabuhan Sunda Kelapa.

"Pelaku ini menggunakan KM [kapal motor] Bahari 5 yang berlayar dari Ranai Natuna, Kepulauan Riau," ujarnya.

Setelah kapal bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa, tim patroli langsung melakukan pemeriksaan terhadap KM Bahari 5. Saat pemeriksaan, petugas menemukan tiga ekor tupai jelarang.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1999, tupai jelarang atau Ratufa bicolor dikategorikan sebagai satwa dilindungi.

Namun, terbaru, menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, tupai jelarang tidak termasuk satwa dilindungi.

Selain tupai, petugas juga mengamankan berbagai jenis burung kicau tak dilindungi. Akan tetapi, seluruhnya diangkut secara ilegal.

"Ada 1.250 burung dari berbagai jenis, termasuk konin, kolibri, perkutut, ciblek, dan cerukcuk. Semuanya tidak dilengkapi dengan dokumen karantina," ujarnya.

Tidak hanya mengamankan barang bukti, pihaknya juga menangkap sembilan anak buah kapal (ABK) KM Bahari 5 yang disangkakan sebagai pemilik satwa.

"Kesembilan terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

ABK terduga pelaku penyelundupan tersebut kemudian dikenakan Pasal 88 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Tags :
burung kicau tupai jelarang Pelabuhan Sunda Kelapa KM Bahari 5
Writer: Septian
Pos Terbaru
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Berita
31/01/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Opini
30/01/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24