Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Selamat dari Penyelundupan, Ribuan Burung Dilepasliarkan

135
×

Selamat dari Penyelundupan, Ribuan Burung Dilepasliarkan

Share this article
Burung yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan dan akhirnya dilepasliarkan. | Foto: Karantina Lampung diunduh dari Tribun Lampung
Burung yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan dan akhirnya dilepasliarkan. | Foto: Karantina Lampung diunduh dari Tribun Lampung

Gardaanimalia.com – Ribuan burung tanpa dokumen yang diamankan di Pelabuhan Bakauheni dilepasliarkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung pada Rabu (2/10/2024).

Lokasi lepas liar dilakukan di kawasan hutan Register III Gunung Rajabasa Kesatuan Pengeolaan Hutan (KPH) Way Pisang, Lampung Selatan.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Pelayanan Bakauheni Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Balai Karantina Indonesia Akhir Santoso.

“Sudah dilepasliarkan tadi pagi sekitar jam 9 di Gunung Rajabasa,” ujarnya, Rabu (2/10/2024), mengutip Tribun Lampung.

Keberadaan 1.028 burung itu diketahui petugas Balai Karantina bersama FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds sehari sebelumnya, Selasa (1/10/2024), saat pengawasan pelabuhan.

Mulanya, sebuah truk bermuatan pasir yang hendak melintasi Pelabuhan Bakauheni pada pukul 20.00 WIB dicurigai oleh petugas memiliki muatan satwa.

Benar saja, usai diperiksa, petugas menemukan 27 kotak plastik berisi ribuan burung.

“Tadi malam tim berhasil menggagalkan upaya penyeludupan burung melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Burung-burung ini diselundupkan melalui truk bermuatan pasir, tujuannya untuk mengelabui,” kata Akhir, mengutip detik sumbangsel.

Hasil penghitungan dan identifikasi petugas, satwa yang dibawa oleh truk tersebut berjumlah 1.028 ekor terdiri dari tujuh jenis berbeda.

Burung-burung itu terdiri dari sikatanrimba cokelat 8 ekor, cucak jenggot 15 ekor, dan siri-siri 1 ekor.

Tak hanya itu, ada juga poksai mandarin 14 ekor, pleci 360 ekor, trucukan 450 ekor, dan pentet kelabu 180 ekor.

“Dari keterangan sopir truk, [satwa] akan dikirim ke Tangerang tepatnya di Pasar Kemis. Asalnya ini dari Wates, Lampung Tengah,” tambah Akhir.

Sebanyak 200 Ribu Burung telah Diselamatkan

Direktur Eksekutif FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds, Marison Guciano menambahkan bahwa pengiriman burung asal Sumatra ini adalah tindakan ilegal.

Demikian ia sampaikan karena satwa tidak dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) hingga sertifikat kesehatan dari Balai Karantina.

Tindakan seperti ini, Marison mengatakan, dapat meningkatkan risiko zoonosis, seperti flu burung, juga mengancam kelestarian burung di Sumatra.

“Dalam 5 tahun terakhir, FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu burung Sumatra telah diselamatkan dari perdagangan ilegal di Lampung. Mayoritas terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan saat akan diselundupkan ke Pulau Jawa,” terang Marison.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments