AIPOM Kritik Pemerintah dalam Atasi Konflik Monyet Ekor Panjang

Gardaanimalia.com - Puluhan ekor babi hutan dan monyet ekor panjang keluar dari kawasan hutan dan masuk permukiman warga di Desa Lebakherang, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Khadafi Mufti membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada sejumlah lokasi yang terdeteksi sebagai tempat satwa liar itu berasal.
Di antaranya, hutan Gunung Tukung (milik perhutani dan milik warga), Blok Pasir Kondang, hutan Jamiud, hutan Gunung Rabuk, dan hutan Citangkurak (milik perhutani).
"Perumahan warga yang suka didatangi hewan liar tersebut meliputi RT 03, 04, 05, 07 Desa Lebakherang," jelas Khadafi, pada Rabu (14/12).
Ia menyebut, jumlah monyet ekor panjang yang dilaporkan ada sekitar 50-70 ekor. Sedangkan babi hutan, setiap kali turun ke permukiman ada sekitar 10-15 ekor.
"Desa Lebakherang mempunyai wilayah yang berbukit-bukit dan hutan yang cukup luas. Hal itu memungkinkan bebas bergeraknya hewan-hewan tersebut," tuturnya.
Berdasarkan hasil pendataan, terangnya, tanaman milik warga yang rusak akibat keberadaan satwa liar berupa pohon pisang dan pohon mangga.
Selain itu, berbagai jenis sayuran petani, seperti ketela pohon dan odot/manjah juga mengalami kerusakan. "Untuk jumlah kerusakannya, masih dilakukan pendataan," lanjutnya.
Khadafi Beri Tiga Saran untuk Atasi Konflik Satwa Liar
Khadafi mengatakan, pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada masyarakat desa tentang cara pencegahan dan penanganan babi hutan dan monyet ekor panjang.
Beberapa penanganan yang dapat dilakukan warga, yaitu pertama bergotong-royong, dan monitoring berkala secara internal. Dengan menggunakan bunyi-bunyian, seperti karbit, air dan botol bekas.
Kemudian, bisa juga menggunakan campuran terasi dan kamper yang digantung di pepohonan atau tanaman palawija milik warga setempat.
"Cara itu bisa untuk mengusir kawanan kera dan babi hutan," ungkapnya.
Kedua, dengan cara perburuan untuk mengurangi babi hutan dan monyet ekor panjang, melibatkan klub penembak lokal atau perbakin (Persatuan Menembak Indonesia).
Perburuan tersebut, ujarnya, dapat dilakukan karena kedua jenis satwa liar tersebut bukan merupakan satwa yang dilindungi.
Ketiga, melakukan evakuasi dengan melibatkan tim dari Baduy di bawah kendali operasi BKSDA Jawa Barat Regional III Cirebon.
Namun konsekuensinya, segala bentuk biaya yang ditimbulkan menjadi tanggung jawab pemohon. "Dari ketiga opsi yang ditawarkan, masyarakat memilih opsi pertama," ungkapnya.
Dia menyatakan, pihaknya telah meminta kepada aparat desa setempat untuk memberikan laporan mengenai hasil dari metode penanganan kedua jenis hewan tersebut. Pihaknya juga akan melakukan monitiring secara berkala.
AIPOM: Monyet dan Babi Hutan Membantu Regenerasi Hutan
Pernyataan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menuai kritik dari Antonio, yang merupakan juru bicara Gerakan Aksi Peduli Monyet (AIPOM).
"Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Mengatakan bahwa monyet boleh diburu karena bukan satwa dilindungi adalah pernyataan gegabah," ungkapnya, saat diwawancara pada Senin (19/12).
Menurut Antonio, monyet dan babi hutan memiliki peran penting di alam, seperti menyebarkan biji-bijian dari buah yang mereka (monyet dan babi hutan) makan, serta membantu regenerasi hutan.
"Pernyataan tersebut juga menjelaskan ketidakpedulian pemerintah dalam menanggulangi permasalahan yang ada," ujarnya.
Hal tersebut tergambar dari sikap yang ditunjukkan oleh Khadafi Mufti, yaitu menyarankan untuk memusnahkan monyet dalam kasus mitigasi konflik satwa liar. Menurutnya, hal itu tak dapat dibenarkan.
Ia juga mengemukakan, bahwa upaya mitigasi harus diarahkan ke pendekatan yang memungkinkan masyarakat hidup berdampingan dengan satwa liar.
Sehingga, monyet atau satwa liar secara umum dapat hidup sejahtera di habitat alaminya tanpa ada gangguan dari manusia.
Di sinilah peran pemerintah, kata Antonio, yang seharusnya bertanggung jawab melakukan mitigasi konflik dan memberikan solusi yang berkeadilan kepada semua pihak, baik manusia maupun satwa.
Kendati begitu, pihak AIPOM juga mengapresiasi masyarakat karena memilih cara-cara non-kekerasan untuk mengatasi interaksi negatif antara manusia dan satwa liar.
"Ini harus menjadi refleksi bagi pemerintah, bahwa kekerasan seperti memburu atau memusnahkan bukanlah pendekatan yang humanis," tuturnya.
Antonio: Pemerintah Tak Boleh Lepas Tangan
Dalam melihat permasalahan ini, Antonio berharap, pemerintah tidak lepas tangan. Ia mendesak, pemerintah agar lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Tak hanya itu, Ia memberikan contoh, di beberapa tempat, satwa liar terpaksa masuk ke dekat permukiman atau ladang warga dikarenakan sumber makanan mereka habis.
Umumnya, sambung Antonio, hal tersebut terjadi karena alih fungsi hutan atau penggantian vegetasi alami dengan tanaman industri.
"Apabila akar masalah ini tidak diselesaikan, setiap solusi yang diambil selalu tidak berkeadilan bagi si satwa tersebut," tegasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=xOHRFIhF0Y8
Dia juga meminta pemerintah untuk mengubah cara pandang terhadap spesies makhluk hidup lain, serta turut serta dalam upaya penyadartahuan masyarakat guna menjaga kelestarian satwa liar.
"Dengan demikian, kehadirannya tidak dianggap lagi sebagai ancaman bagi manusia," ujarnya.
Menurutnya, cara pandang manusia yang menganggap bahwa manusia adalah pusat segalanya atau disebut juga antroposentris tersebut sudah harus kita tinggalkan.
"Karena cara pandang inilah yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan krisis iklim yang kita alami sekarang," imbuhnya.
Terakhir, Ia menyampaikan rasa simpati kepada para petani yang mengalami kerugian. "Kami harap pemerintah (BKSDA dan Dinas Pertanian setempat) dapat duduk bersama petani dan ahli konservasi satwa primata untuk mencari solusi non-kekerasan".

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
18/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
