Tiga Orangutan yang Dievakuasi BKSDA Kalteng sudah Dilepasliarkan

Gardaanimalia.com - Dua hari berturut-turut pada 23 dan 24 Oktober 2024, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah telah menyelamatkan tiga individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus).
Tiga individu yang terdiri dari induk dan anak, serta satu orangutan jantan dewasa tersebut kini telah kembali ke alam bebas.
Berdasarkan informasi yang diunggah Instagram BKSDA Kalimantan Tengah pada Minggu (27/10/2024), mereka dilepasliarkan pada Jumat (25/10/2024) di Camp Siswoyo Suaka Margasatwa Lamandau, setelah sempat berada di kandang transit SKW II Pangkalan Bun.
Kepala BKSDA Resor Sampit Muriansyah memastikan lokasi lepas liar aman dari gangguan manusia. Di lokasi itu, Muriansyah sebut banyak terdapat makanan alami orangutan.
"Di SM Lamandau ada pos-pos pengamatan orangutan. Tentu saja dimonitor perkembangannya. Namun, apabila orangutan sudah pergi jauh ke dalam hutan, tentu tidak bisa diamati," terangnya kepada Garda Animalia, Minggu (27/10/2024).
Terhadap satu individu orangutan yang terluka karena peluru senapan angin, BKSDA memastikan bahwa lukanya sudah membaik.
Hal ini karena luka tidak dalam sampai ke dalam daging, melainkan hanya luka luar.
Evakuasi Pertama: Dahlia dan Ali
Sebelumnya, sepasang induk dan anak orangutan kalimantan dievakuasi lantaran muncul di perkebunan sawit warga Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur.
Induk dan anak orangutan itu dievakuasi oleh Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan Orangutan Foundation International (OFI).
Proses evakuasi keduanya berlangsung selama dua jam, sejak pukul 15.00 WIB pada Rabu (23/10/2024).
Induk betina dengan bobot 43,7 kilogram diperkirakan berusia 25 tahun.
Lalu, anaknya yang berjenis kelamin jantan diperkirakan berusia empat tahun dengan bobot 12 kilogram.
Keduanya kini diberi nama Dahlia dan Ali.
Setelah diperiksa, petugas menemukan peluru senapan angin di pipi dan leher sang induk.
"Kejadian [penembakan] sudah lama karena luka sudah tertutup. Tahu ada peluru karena diraba," ujar Muriansyah, Jumat (25/10/2024), kepada Garda Animalia.
Dua individu primata itu diketahui sudah keluar masuk perkebunan sawit warga sejak 8 Oktober 2024.
Muriansyah kembali menerangkan bahwa lokasi kebun sawit itu dulunya adalah habitat orangutan.
Di lokasi yang ditumbuhi sawit muda dan semak belukar itu, orangutan memakan umbut sawit.
Orangutan diduga kekurangan makanan hingga akhirnya terpaksa memakan umbut sawit yang bukan merupakan makanan alaminya.
Evakuasi Kedua: Hambawang
Belum 24 jam berlalu sejak Dahlia dan anaknya dievakuasi, petugas kembali mendapat laporan kemunculan orangutan di Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Warga melaporkan, mamalia besar tersebut memakan puluhan buah nangka yang ada di sekitar rumah warga.
Evakuasi orangutan oleh WRU SKW II Pangkalan Bun bersama Yayasan OFI berlangsung pada Kamis (24/10/2024), sejak pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.
Orangutan berjenis kelamin jantan dengan berat 80 kilogram itu diperkirakan berusia 35 tahun.
Ia kemudian diberi nama Hambawang, sesuai nama tempat ia diselamatkan, yaitu di sekitar Sungai Hambawang.
Pemeriksaan awal menunjukkan satwa dalam kondisi sehat dan tidak memiliki bekas luka.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Hambawang dibawa ke kantor SKW II Pangkalan Bun bersama Dahlia dan Ali.

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
05/02/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
11/11/24
Tiga Orangutan yang Dievakuasi BKSDA Kalteng sudah Dilepasliarkan
27/10/24
Berulang Kali Beruang Madu Masuk Desa, tetapi Belum Ada Penanganan
03/09/24
Diserahkan Warga, Kucing Kuwuk Dibebasliarkan BKSDA Kalteng
23/07/24
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
