Anak Kecil Kedapatan Angkut Burung Dilindungi

Septian
3 min read
2024-05-20 23:36:11
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang anak kecil kedapatan membawa satwa liar termasuk satwa dilindungi di KM (kapal motor) Sabuk Nusantara 80.

Barang bukti sejumlah lima ekor burung sukses diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku pada Sabtu (11/5/2024).

Garda Animalia menghubungi Polisi Hutan (Polhut) Seto Purwanto lewat pesan WhatsApp, Jumat (17/5/2024). Seto mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

"Awalnya petugas memang sedang melakukan pengawasan rutin peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) di wilayah Pelabuhan Sesar Bula, khususnya pada saat ada kapal-kapal masuk dan keluar," jelasnya.

Waktu pengawasan, petugas menemukan adanya penumpang yang mengangkut satwa liar berupa 4 ekor nuri maluku (Eos bornea) dan 1 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus).

Ia menyebut, anak itu membawa burung dari Pulau Geser.

"Burung tersebut dimiliki oleh anak kecil yang membawanya saat naik Kapal Sabuk Nusantara 80 dari Geser menuju Bula Seram bagian timur," kata Seto.

Berdasarkan keterangan anak yang mengangkut satwa, nuri maluku dan perkici pelangi bukan untuk dikomersialisasi.

"Dari hasil pembicaraan dengan anak tersebut diketahui bahwa maksud anak itu membawa hanya untuk oleh-oleh saja karena kebetulan di wilayahnya Pulau Geser burung-burung tersebut banyak berkeliaran di sekitar kebun masyarakat," jelas Seto.

Saat ditanya apakah ada dugaan ini merupakan modus baru dalam penyelundupan satwa dilindungi, Seto menjawab belum sampai ke sana.

"Kalau modus baru belum ke arah sana, tapi kemungkinan bisa saja ini jadi modus baru kalau kejadian ini berulang. Namun, selama ini baru ini yang pertama," ungkapnya.

Seto menyampaikan, kondisi satwa pada waktu ditemukan dalam keadaan sehat. Sekarang ini, burung diamankan di Kantor KSDA Bula.

"Rencana akan dilihat dulu kondisinya [satwa]. Kalau sudah benar-benar sehat akan langsung dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan konservasi Suaka Alam Sungai Nief Pulau Seram," katanya.

Bimbingan Diberikan BKSDA kepada Pembawa Satwa




Kepada anak yang membawa satwa dilindungi itu, pihak BKSDA Maluku memberikan bimbingan dan peringatan agar tidak memelihara dan memperdagangkan satwa endemik Maluku.

Seto tegaskan kepada masyarakat bahwa satwa-satwa terutama endemik dilindungi tidak bisa ditemukan di lokasi lain.

Oleh karena itu, menurutnya, menjaga dan melestarikan keanekaragaman tumbuhan dan satwa liar di Indonesia menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan.

Seto pun berharap, apabila masyarakat menemukan kasus penyelundupan satwa agar dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang, baik BKSDA maupun kepolisian.

"Kita terbuka kepada masyarakat, apabila ada penyerahan maupun laporan akan kita terima. Ini juga biar bisa kita nikmati TSL di masa kini maupun masa yang akan datang," ucapnya.

Dalam melindungi satwa liar dilindungi, Indonesia memiliki aturan yang dapat mempidanakan pelaku yang memperdagangkan, memelihara, membunuh, atau menyimpan satwa dilindungi.

Penjelasan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Perlu diketahui, burung nuri maluku dan perkici pelangi memiliki status dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
burung dilindungi bksda maluku satwa liar dilindungi
Writer: Septian
Pos Terbaru
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25