Belasan Burung Dilindungi Diamankan dari Upaya Penyelundupan

Gardaanimalia.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara berhasil mengamankan 16 ekor burung endemik Maluku Utara dari usaha penyeludupan.
Sejumlah 7 ekor kakatua putih (Cacatua alba) dan 9 ekor kasturi ternate (Lorius garrulus) diamankan petugas pada Selasa (5/3/2024).
Belasan burung paruh bengkok ini disembunyikan di dalam karung pada Kapal Motor (KM) Uki Raya 04 yang akan berlayar menuju Manado.
Dilansir dari akun Instagram Karantina Maluku Utara, selama pengawasan terhadap kapal, petugas mencurigai karung-karung yang dititipkan saat pembayaran tiket kapal.
"Karung-karung awalnya dititipkan di tempat pembelian tiket kapal. Namun, kemudian dipindahkan ke dalam kamar ABK," ujar Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina Maluku Utara Iwan Saepudin, mengutip Antara.
Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan. Benar saja, ditemukan belasan burung endemik yang terdiri dari kakatua putih dan kasturi ternate.
Belasan satwa dilindungi itu kemudian diserah terima kepada BKSDA Maluku Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate. Serah terima dilakukan oleh Ketua Tim Kerja BKHIT Alma Salim Religa.
Kepala BKHIT Maluku Utara Willy Indra Yunan menjelaskan, menjaga satwa dari upaya penyelundupan adalah salah satu tugas Balai Karantina.
"Satwa liar yang dilindungi ini merupakan satwa endemik Maluku Utara yang kerap kali diselundupkan untuk diperdagangkan," ujar Willy.
Ia pun menyampaikan bahwa lembaganya memiliki komitmen untuk terus bersinergi mencegah aktivitas ilegal tersebut.
Penting diketahui, penyeludupan satwa dilindungi merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dua spesies satwa yang diselundupkan dalam kasus tersebut pun termasuk jenis yang dilindungi di Indonesia.
Hal ini tercantum dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
05/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Sebanyak 982 Ekor Burung Diselundupkan di Sasis Truk di Bakauheni
20/02/25
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
14/02/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
