Belasan Burung Dilindungi Diamankan dari Upaya Penyelundupan

Gardaanimalia.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara berhasil mengamankan 16 ekor burung endemik Maluku Utara dari usaha penyeludupan.
Sejumlah 7 ekor kakatua putih (Cacatua alba) dan 9 ekor kasturi ternate (Lorius garrulus) diamankan petugas pada Selasa (5/3/2024).
Belasan burung paruh bengkok ini disembunyikan di dalam karung pada Kapal Motor (KM) Uki Raya 04 yang akan berlayar menuju Manado.
Dilansir dari akun Instagram Karantina Maluku Utara, selama pengawasan terhadap kapal, petugas mencurigai karung-karung yang dititipkan saat pembayaran tiket kapal.
"Karung-karung awalnya dititipkan di tempat pembelian tiket kapal. Namun, kemudian dipindahkan ke dalam kamar ABK," ujar Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina Maluku Utara Iwan Saepudin, mengutip Antara.
Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan. Benar saja, ditemukan belasan burung endemik yang terdiri dari kakatua putih dan kasturi ternate.
Belasan satwa dilindungi itu kemudian diserah terima kepada BKSDA Maluku Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate. Serah terima dilakukan oleh Ketua Tim Kerja BKHIT Alma Salim Religa.
Kepala BKHIT Maluku Utara Willy Indra Yunan menjelaskan, menjaga satwa dari upaya penyelundupan adalah salah satu tugas Balai Karantina.
"Satwa liar yang dilindungi ini merupakan satwa endemik Maluku Utara yang kerap kali diselundupkan untuk diperdagangkan," ujar Willy.
Ia pun menyampaikan bahwa lembaganya memiliki komitmen untuk terus bersinergi mencegah aktivitas ilegal tersebut.
Penting diketahui, penyeludupan satwa dilindungi merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dua spesies satwa yang diselundupkan dalam kasus tersebut pun termasuk jenis yang dilindungi di Indonesia.
Hal ini tercantum dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
