Belasan Satwa Liar Diamankan di Bandara Rendani, Manokwari

Gardaanimalia.com - Sejumlah 16 satwa liar diamankan petugas gabungan di Bandar Udara Rendani, Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat pada Rabu (4/9/2024).
Penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh Bidang KSDA Wilayah II Manokwari bersama Avsec Bandara Manokwari, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat, serta TNI Angkatan Udara Bandara Rendani.
Belasan satwa yang diamankan terdiri dari empat spesies berbeda, salah satunya berstatus dilindungi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Manokwari Eko B. Supriyadi.
Jenis itu terdiri 5 ekor sanca hijau (Morelia viridis), 3 ekor sanca bibir-putih (Bothrochilus albertisii), dan 6 ekor ular putih papua (Micropechis ikaheka).
"... termasuk kura-kura irian leher pendek (Elseya novaeguineae) sejumlah dua ekor," tambah Eko, Selasa (10/9/2024).
Di antara empat spesies itu, sanca hijau merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.
Reptil-reptil itu ditemukan oleh petugas dalam kondisi hidup.
"... dikemas di dalam botol dan wadah plastik yang kemudian akan dikirim melalui jasa penitipan ke daerah Jakarta dan Bandung," ujar BBKSDA Papua Barat dalam akun Instagramnya.
Seluruh satwa kini diamankan di Kantor Bidang KSDA Wilayah II Manokwari.
Investigasi terhadap terduga pelaku akan dilakukan Balai Penanganan dan Penagakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLLHK) Wilayah Maluku dan Papua.
Seluruh jenis yang diamankan adalah satwa yang hidup di Papua. IUCN Red List mencatat, keempat spesies itu berstatus risiko rendah atau lower risk.
Tiga spesies yang diselundupkan, yaitu sanca hijau, sanca bibir-putih, dan ular putih-papua, menurut IUCN adalah spesies yang diperdagangkan untuk tujuan pemeliharaan.
Sementara, IUCN Red List belum memiliki catatan mengenai ancaman terhadap kura-kura irian leher pendek.

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Belasan Satwa Liar Diamankan di Bandara Rendani, Manokwari
10/09/24
BBKSDA Papua Lepas 4.279 Satwa Dilindungi, Termasuk Labi-Labi
10/06/23
BBKSDA Papua Terima 88 Satwa Sitaan dari Jakarta dan Kalimantan
06/06/23
BBKSDA Papua Lepasliarkan 19 Satwa di Pegunungan Cycloop
09/01/23
BKSDA Lepasliarkan Cendrawasih Hingga Kadal Panana di Jayapura
04/08/22
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
