BBKSDA Papua Terima 88 Satwa Sitaan dari Jakarta dan Kalimantan

Aditya
3 min read
2023-06-06 18:07:18
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Puluhan satwa liar di antaranya jagal papua telah diterima oleh SKW II Timika BBKSDA Papua dari BKSDA Jakarta dan BKSDA Kalimantan Tengah.

Kedua kiriman itu tiba bersamaan di Bandar Udara Mozes Kilangin, Kamis (1/6/2023). Total satwa yang diterbangkan dengan maskapai Airfast itu berjumlah 88 ekor.

Saat ini, satwa sudah berada di Instalasi Karantina Hewan Mile 21 PT Freeport Indonesia dan masih jalani masa karantina di bawah Stasiun Karantina Pertanian (SKP) 1 Timika.

Hal itu diungkapkan oleh pihak BBKSDA Papua kepada Garda Animalia, pada Senin (5/6/2023) melalui pesan di WhatsApp.

"Kondisi satwa hasil translokasi dari DKI dan Kalimantan Tengah saat ini sehat secara fisik dan secara perilaku. Pada umumnya dapat segera dilepasliarkan," terang BBKSDA Papua.

Dilepasliarkan di Tempat Terpisah


Semua satwa rencana akan dilepasliarkan pada lokasi yang berbeda. Burung dilepas liar pada 17 Juni 2023 mendatang di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Sementara, kura-kura dan labi-labi akan dilepasliarkan di Hutan Iwawa, Kampung Nayaro untuk waktu yang masih dikondisikan.

"Untuk satwa yang habitatnya bukan di sekitar Kabupaten Mimika, akan segera ditranslokasi ke wilayah utara Papua. Waktu masih dikondisikan," tutupnya.

Adapun detail jumlah satwa yang diterima dari masing-masing lembaga, yaitu sejumlah 22 ekor berasal dari BKSDA Jakarta.

Dengan rincian, 3 kakatua koki (Cacatua galerita), 2 cendrawasih kecil (Paradisaea minor), dan 5 nuri coklat (Chalcopsitta duivenbodei).

Lalu, 4 kasturi kepala hitam (Lorius lory) dan 2 kakatua raja (Probosciger aterrimus). Selain itu, ada juga spesies tidak dilindungi, yaitu seekor mino emas (Mino anais).

Ada dua spesies reptil dilindungi, yaitu 3 sanca hijau (Morelia viridis) dan 2 labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta).

Satwa itu adalah hasil pengamanan peredaran TSL ilegal, penegakan hukum yang telah In-kracht, dan penyerahan oleh warga di wilayah kerja BKSDA Jakarta.

Seluruh satwa sudah melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan dan perawatan di PPS Tegal Alur Jakarta Barat, SKW II BKSDA Jakarta sebelum diberangkatkan ke Timika.

Semua Burung Dilindungi, Kecuali Jagal Papua


Sementara itu, 66 satwa lainnya diterima oleh SKW II Timika BBKSDA Papua dari SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala SKW II Pangkalan Bun Dendi Sutiadi, pada Kamis (1/6/2023) yang dikutip dari Antara Kalteng.

"Iya, saya langsung mendampingi, hewan diberangkatkan dari Pangkalan Bun, Senin (29/5/2023). Sampai di Timika, Papua Tengah pada Kamis (1/6/2023) dini hari," ucap Dendi.

Detail satwa, yaitu 3 kakatua raja (Probosciger aterrimus), 19 kakatua koki (Cacatua galerita), dan 29 kasturi kepala hitam (Lorius lory).

Selain itu, ada 2 nuri bayan (Eclectus roratus), 2 kasuari gelambir-ganda (Casuarius casuarius), dan 1 jagal papua (Cracticus cassicus). Seluruh burung itu termasuk spesies dilindungi, kecuali jagal papua.

Lalu, ada tiga spesies reptil tidak dilindungi, yaitu 1 kura-kura sungai papua (Elseya rhodini), 5 kura-kura perut merah (Emydura subglobosa), dan 4 kura-kura aramia (Chelodina parkeri).

Sebelum dikembalikan ke Timika, tim dokter hewan Balai Karantina Pertanian Palangka Raya melakukan polling swab kloaka terhadap seluruh hewan.

"Satwa-satwa yang kita kembalikan ini hasil dari penyelundupan dari Pelabuhan Bade, Kabupaten Mappi, Papua melalui laut dengan tujuan Kota Pangkalan Bun," jelas Dendi.

Kasus itu diungkap oleh tim gabungan TNI AL dan BKSDA Kalimantan Tengah pada 22 Oktober 2022 lalu.

Tags :
kakatua raja sanca hijau Kasturi kepala hitam Reptil labi-labi moncong babi nuri bayan Kakatua koki jagal papua kasuari gelambir ganda nuri coklat Cacatua galerita Probosciger aterrimus Eclectus roratus Lorius lory Carettochelys insculpta C
Writer: Aditya