BBKSDA Papua Terima 88 Satwa Sitaan dari Jakarta dan Kalimantan

Gardaanimalia.com - Puluhan satwa liar di antaranya jagal papua telah diterima oleh SKW II Timika BBKSDA Papua dari BKSDA Jakarta dan BKSDA Kalimantan Tengah.
Kedua kiriman itu tiba bersamaan di Bandar Udara Mozes Kilangin, Kamis (1/6/2023). Total satwa yang diterbangkan dengan maskapai Airfast itu berjumlah 88 ekor.
Saat ini, satwa sudah berada di Instalasi Karantina Hewan Mile 21 PT Freeport Indonesia dan masih jalani masa karantina di bawah Stasiun Karantina Pertanian (SKP) 1 Timika.
Hal itu diungkapkan oleh pihak BBKSDA Papua kepada Garda Animalia, pada Senin (5/6/2023) melalui pesan di WhatsApp.
"Kondisi satwa hasil translokasi dari DKI dan Kalimantan Tengah saat ini sehat secara fisik dan secara perilaku. Pada umumnya dapat segera dilepasliarkan," terang BBKSDA Papua.
Dilepasliarkan di Tempat Terpisah
Semua satwa rencana akan dilepasliarkan pada lokasi yang berbeda. Burung dilepas liar pada 17 Juni 2023 mendatang di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.
Sementara, kura-kura dan labi-labi akan dilepasliarkan di Hutan Iwawa, Kampung Nayaro untuk waktu yang masih dikondisikan.
"Untuk satwa yang habitatnya bukan di sekitar Kabupaten Mimika, akan segera ditranslokasi ke wilayah utara Papua. Waktu masih dikondisikan," tutupnya.
Adapun detail jumlah satwa yang diterima dari masing-masing lembaga, yaitu sejumlah 22 ekor berasal dari BKSDA Jakarta.
Dengan rincian, 3 kakatua koki (Cacatua galerita), 2 cendrawasih kecil (Paradisaea minor), dan 5 nuri coklat (Chalcopsitta duivenbodei).
Lalu, 4 kasturi kepala hitam (Lorius lory) dan 2 kakatua raja (Probosciger aterrimus). Selain itu, ada juga spesies tidak dilindungi, yaitu seekor mino emas (Mino anais).
Ada dua spesies reptil dilindungi, yaitu 3 sanca hijau (Morelia viridis) dan 2 labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta).
Satwa itu adalah hasil pengamanan peredaran TSL ilegal, penegakan hukum yang telah In-kracht, dan penyerahan oleh warga di wilayah kerja BKSDA Jakarta.
Seluruh satwa sudah melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan dan perawatan di PPS Tegal Alur Jakarta Barat, SKW II BKSDA Jakarta sebelum diberangkatkan ke Timika.
Semua Burung Dilindungi, Kecuali Jagal Papua
Sementara itu, 66 satwa lainnya diterima oleh SKW II Timika BBKSDA Papua dari SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala SKW II Pangkalan Bun Dendi Sutiadi, pada Kamis (1/6/2023) yang dikutip dari Antara Kalteng.
"Iya, saya langsung mendampingi, hewan diberangkatkan dari Pangkalan Bun, Senin (29/5/2023). Sampai di Timika, Papua Tengah pada Kamis (1/6/2023) dini hari," ucap Dendi.
Detail satwa, yaitu 3 kakatua raja (Probosciger aterrimus), 19 kakatua koki (Cacatua galerita), dan 29 kasturi kepala hitam (Lorius lory).
Selain itu, ada 2 nuri bayan (Eclectus roratus), 2 kasuari gelambir-ganda (Casuarius casuarius), dan 1 jagal papua (Cracticus cassicus). Seluruh burung itu termasuk spesies dilindungi, kecuali jagal papua.
Lalu, ada tiga spesies reptil tidak dilindungi, yaitu 1 kura-kura sungai papua (Elseya rhodini), 5 kura-kura perut merah (Emydura subglobosa), dan 4 kura-kura aramia (Chelodina parkeri).
Sebelum dikembalikan ke Timika, tim dokter hewan Balai Karantina Pertanian Palangka Raya melakukan polling swab kloaka terhadap seluruh hewan.
"Satwa-satwa yang kita kembalikan ini hasil dari penyelundupan dari Pelabuhan Bade, Kabupaten Mappi, Papua melalui laut dengan tujuan Kota Pangkalan Bun," jelas Dendi.
Kasus itu diungkap oleh tim gabungan TNI AL dan BKSDA Kalimantan Tengah pada 22 Oktober 2022 lalu.

Kandang Dibuka, Burung Kakatua Terbang di Hutan Papua
20/06/23
BBKSDA Papua Terima 88 Satwa Sitaan dari Jakarta dan Kalimantan
06/06/23
Angkut Satwa Ilegal, WN Vietnam Dituntut Setahun Penjara
10/05/23
Operasi Senyap Amankan 91 Burung Endemik Maluku
18/04/23
36 Kakatua dalam Kurungan Besi Diselamatkan di Aru
14/04/23
Berkas Lengkap, Kasus Penyelundupan Satwa ke Vietnam Masuk Kejaksaan
17/02/23
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
