BKSDA Lepasliarkan Ribuan Satwa Termasuk Macan Akar
Dina Shifana
2022-12-29 15:04:413 min read
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Ribuan satwa liar dilindungi berhasil dilepasliarkan BKSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Bengkulu, di antaranya macan akar.
Angka ini merupakan catatan pelepasliaran sejak awal tahun hingga Desember 2022 dari enam kabupaten di wilayah Bengkulu.
Kepala SKW I BKSDA Bengkulu Said Jauhari melalui Kepala Unit Polhut di Rejang Lebong, Reza Alfitriansyah menyebutkan beragam jenis satwa yang telah dilepasliarkan.
Di antaranya meliputi anak penyu, trenggiling, dan macan akar atau kucing hutan. Selain itu terdapat pula ular sanca, buaya muara, dan burung cica daun.
Satwa Liar Dilepas di Banyak Titik Lokasi
"Satwa yang dilepasliarkan ini terhitung mulai Januari hingga akhir Desember 2022," sebut Reza, Selasa (27/12).
Dengan lokasi pelepasan, yaitu di TWA Air Hitam Kabupaten Mukomuko, Cagar Alam Air Rami Mukomuko, dan TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong.
Ia menjelaskan, 25.136 ekor tukik yang dilepaskan merupakan hasil penangkaran Kelompok Pemuda Pemudi Penggiat Alam dan Lingkungan Hidup (KP3ALH) di Air Hitam Kabupaten Mukomuko.
Telur-telur penyu yang ditangkarkan kelompok ini didapat dari kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Air Hitam.
Kontribusi lainnya juga datang dari Kelompok Masyarakat Peduli Penyu (KMPP) Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.
Masih masuk dalam kawasan desa penyangga TWA Air Hitam, kelompok ini turut andil dalam usaha penangkaran dan pelepasliaran penyu.
TWA Bukit Kaba Rejang Lebong juga menjadi lokasi lepas liar jenis satwa lainnya. Beberapa satwa tersebut adalah tiga ekor trenggiling, kukang, macan akar, ular sanca kembang, dan burung cica daun masing-masing berjumlah satu ekor.
Sementara seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dilepas liar di Cagar Alam Air Rami Mukomuko.
"Selain hasil penangkaran, satwa yang kita kembalikan ke habitatnya ini juga berasal dari serahan masyarakat. Serta satu ekor lagi jenis buaya muara merupakan tangkapan atau relokasi yang kita lakukan di lapangan," jelas Reza.
Reza pun mengimbau masyarakat Provinsi Bengkulu agar tidak melakukan perdagangan satwa liar dilindungi. Karena jika hal tersebut diketahui petugas, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi hukum.
Tags :
satwa liar Trenggiling satwa dilindungi penyu kucing hutan macan akar
Writer: Dina Shifana
Pos Terkait
Pos Terbaru
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Berita
07/11/24Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Edukasi
06/11/24Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Puisi
06/11/24Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Berita
05/11/24Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Berita
01/11/24Kelana Sanggabuana, Memantau Burung Migrasi dari Utara Bumi
Liputan Khusus
31/10/24Cerita Bermula di Pulo Tareba: Bagaimana Andil Satwa terhadap Kehidupan Manusia?
Liputan Khusus
31/10/24Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Baning Coklat ke Luar Negeri
Berita
30/10/24Infeksi dan Dehidrasi, Seekor Gajah Betina Mati di PALI
Berita
29/10/24AF Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Anak Harimau di Madina
Berita
28/10/24Bukan hanya Manusia, Satwa juga Punya Rasa
Edukasi
28/10/24Tiga Orangutan yang Dievakuasi BKSDA Kalteng sudah Dilepasliarkan
Berita
27/10/24Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
Berita
26/10/24Dari Medan menuju Jakarta, Dihentikan di Bakauheni
Berita
24/10/24Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
Berita
24/10/24Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
Berita
23/10/24Pedagang Burung Dilindungi di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Penjara
Berita
23/10/24Kakatua Jambul-Kuning yang Berkeliaran di Kediri Diserahkan Warga ke BKSDA
Berita
22/10/24Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini
1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19488
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17002
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
15686
5
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
14505
6
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14176
7
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
13678
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
13337
9
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12113
10
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
12003