Burung Elang Jatuh Tergeletak Lantaran Ditembak

Gardaanimalia.com - Seekor burung elang langka ditemukan tergeletak dalam kondisi lemas di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Jumat (2/9) lalu.
Satwa dilindungi tersebut diduga kuat terjatuh karena ditembak. Temuan itu langsung dilaporkan warga Kecamatan Wonosari ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.
Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengatakan, pihaknya langsung menangani laporan tersebut melalui kader konservasi yang berada dekat lokasi kejadian.
"Kasus elang kemarin karena BKSDA sedang dalam perjalanan ke sana, itu langsung ditangani saudara Dwi Arinto, kader konservasi kita yang sudah dilatih," jelasnya, Senin (5/9).
Ia menyebut, bahwa Arinto juga telah membantu dalam melakukan penanganan terhadap satwa langka yang ditemukan dalam keadaan sakit tersebut.
"Dia merespon juga, mereka punya komunitas Animal Rescue Gunungkidul, itu ada di 18 kecamatan yang ada di Gunungkidul," paparnya.
Sebelumnya, BKSDA disebut hanya melakukan penyelamatan satwa pada hari kerja saja. Hal itupun dibantah oleh Wahyudi. Ia menyebut, itu hanyalah kesalahpahaman.
"Kemarin itu cuma karena miskomunikasi personel yang akan menindaklanjuti, itu tidak begitu (hari kerja baru ditindaklanjuti)," ujarnya.
Pada intinya, kata Wahyudi, ketika laporan masuk pada Jumat (2/9) malam, keesokan paginya petugas langsung menuju tempat kejadian.
Bahkan sebelum itu, evakuasi satwa sudah dilakukan melalui kader konservasi BKSDA. "Tapi sebelumnya sudah dibantu duluan teman-teman Animal Rescue," ungkapnya.
Menurutnya, kerja sama dengan komunitas perlu dilakukan. Hal tersebut bertujuan mempercepat penanganan di lapangan, mengingat petugas BKSDA Yogyakarta yang terbatas.
"Laporan bukan cuma elang, banyak juga laporan lain. Tidak ada kita kerja di hari kerja saja, Sabtu Minggu kerja," tegas Wahyudi.
Peluru Bersarang di Sayap Elang
Setelah menginstruksikan dokter hewan BKSDA untuk melakukan penanganan medis, dia menjelaskan bagaimana kondisi satwa dilindungi itu.
"Dari hasil rontgen yang dilakukan terhadap elang, diketahui terdapat peluru yang bersarang di sayap kanannya," ungkap Wahyudi.
Proses operasi dilaksanakan di klinik Calico, Tajem, Maguwo. Saat ini, satwa dalam kondisi stabil dan direncanakan Selasa (6/9) akan dibawa ke SFF Bunder untuk perawatan lebih lanjut.
Ia mengemukakan, bahwa perawatan elang membutuhkan waktu cukup lama. Apabila satwa nantinya dapat kembali terbang, maka akan dilepasliarkan.
Tetapi, jika burung elang mengalami kecacatan dan tidak bisa terbang, maka akan dikandangkan dan dirawat di pusat rehabilitasi satwa.
Merespon soal penembakan elang, ia menduga elang keluar habitat dan tengah mencari makan. Perkiraannya, burung dilindungi itu memburu ternak warga.
"Kenapa elang itu keluar dari habitatnya, bisa jadi mungkin satwa buruannya itu sudah berkurang atau habis diburu manusia," ujarnya.
Artinya, lanjut Wahyudi, manusia sudah memotong rantai ekosistem yang ada. Sampai akhirnya, satwa memburu ternak warga, dan ditembak karena hal tersebut.
Tak lupa, ia mengapresiasi masyarakat karena telah melapor ke BKSDA Yogyakarta. Dirinya berharap, masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelestarian satwa dilindungi.
"Terimakasih kepada pelapor, artinya yang bersangkutan peduli terhadap satwa dilindungi," tuturnya.
Namun, Wahyudi juga meminta agar ke depan informasi yang disampaikan lebih lengkap. Pasalnya, saat pelaporan elang, informasi soal burung itu tertembak tidak ada.
"Mungkin karena khawatir sekali, sehingga langsung menginginkan saat itu juga langsung dieksekusi, langsung dilakukan tindakan," tambahnya.
Burung elang jenis sikep-madu asia merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Satwa yang memiliki nama ilmiah Pernis ptilorhynchus juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
18/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
