Data Penyelundupan Burung Liar dari Sumatera ke Jawa

Gardaanimalia.com - Penyelundupan burung liar dari Sumatera ke Jawa masih marak terjadi. Hal ini ditegaskan oleh data yang dihimpun oleh Flight (Protecting Indonesia's Birds), dari Januari 2018 hingga Agustus 2019 ada 45 kasus penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa.
Angka tersebut belum termasuk penyelundupan yang tidak diketahui atau tidak berhasil digagalkan. Mengutip dari laman Republika, Senin (20/09/2021), Flight menyebut ada 16 spesies burung yang sudah berhasil diselamatkan. Spesies tersebut yakni burung ciblek, gelatik batu, pelatuk sampit, pleci, jalak kebo, cucak jenggot, cucak kopi, murai air, poksay hitam, cucak keling, cucak ijo, cucak ranting, cucak ijo mini, prenjak, serindit, dan lainnya. Total satwa yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari 39 ribu ekor.
Masih dari sumber yang sama, disebutkan bahwa dalam satu tahun lebih dari satu juta burung sumatera diambil dari alam untuk kemudian diselundupkan ke Jawa. Ironisnya lagi, burung yang masuk dalam daftar dilindungi pun sering kali menjadi korban perdagangan ilegal. Burung-burung tersebut kemudian berakhir di sangkar-sangkar dan dijadikan peliharaan.
Baca juga: Tinggal Satu Langkah Lagi, Kuskus Talaud Bakal Punah!
Bahkan, dalam dua bulan terakhir (Agustus-September 2021), Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menyita sebanyak 6.075 ekor burung liar yang hendak diselundupkan. Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, memaparkan bahwa Pelabuhan Bakauheni merupakan pintu keluar utama bagi penyelundupan burung ke Jawa.
Atas keberhasilan tersebut, KSPK Bakauheni juga mendapatkan pengahargaan dari Flight. Ridho mengatakan penghargaan tersebut akan membuat pihaknya terus meningkatkan kinerja dalam memburu dan mengungkap penyelundupan satwa liar. Terlebih lagi, penyelundupan ini dapat mengancam populasi dan ekosistem.
"Perburuan dan penyelundupan yang marak mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera," imbuh Ridho sebagaimana dikutip dari laman Lampung Pro.
Sementara itu, Flight berharap supaya pelaku penyelundupan burung bisa ditangkap dan diproses secara hukum. Tujuannya agar ada efek jera.

Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Selamat dari Penyelundupan, Ribuan Burung Dilepasliarkan
02/10/24
PN Ambon Adili ABK Penjual Sembilan Ekor Satwa Dilindungi
12/09/24
Sebanyak 439 Burung dari Bengkulu Gagal Masuk Tanah Abang
12/09/24
Respons Laporan Warga, Ratusan Burung Diamankan BKSDA
04/09/24
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
