Dibungkus Plastik, Ratusan Satwa Liar Gagal Diselundupkan

Gardaanimalia.com - Petugas Polhut dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Bidang KSDA Wilayah I Sorong bersama Karantina Pertanian Sorong gagalkan penyelundupan ratusan satwa liar asal Papua.
Peristiwa tersebut terjadi di Pelabuhan Laut Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (5/4/2023).
Kepala Kantor Pertanian Sorong I Wayan Kertanegara menuturkan pengungkapan berawal dari informasi intelijen. Informasi menyebut, akan ada percobaan penyelundupan satwa melalui KM Ciremai tujuan Jakarta.
"Informasi ini kami dapat dari intelijen Karantina Pertanian Sorong," terang Wayan, Minggu (9/4/2023) dikutip dari iNews Papua.
Selanjutnya, petugas langsung memeriksa barang bawaan yang sedang diangkut salah seorang tenaga kerja bongkar muat dan terduga pelaku penyelundupan.
Ternyata benar, bahwa ada ratusan satwa liar endemik Papua di dalam tas. Kondisinya terbungkus dalam kotak makanan, botol minuman dan sebagainya.
Sebanyak 108 ekor satwa berstatus dilindungi, terdiri dari 42 ular sanca hijau (Morelia viridis), 50 biawak hijau (Varanus prasinus), dan 16 biawak maluku (Varanus indicus).
Lebih Seratus Satwa Liar Tak Dilindungi
Sementara 136 ekor adalah satwa tidak dilindungi. Di antaranya 1 ular sanca irian (Apodora papuana), 1 ular sanca permata (Morelia amethistina), 56 ular boa pohon (Candoia carinata), dan 17 ular sanca bibir putih.
Selain itu, terdapat 4 biawak ekor biru (Varanus doreanus), 56 biawak pohon tutul biru (Varanus macraei), dan 1 biawak bunga tanjung (Varanus salvadori).
Semua satwa yang tidak dilindungi termasuk dalam kategori Apendiks II CITES. Artinya, spesies itu tidak terancam punah. Namun, sangat mungkin terancam jika perdagangan terus berlanjut tanpa ada pengaturan yang jelas.
Saat ini, seluruh satwa telah dibawa oleh pihak BBKSDA Papua Barat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku. Hal ini mengingat ditemukannya beberapa alat bukti lain yang mengarah pada kepemilikan satwa liar itu.
Wayan juga menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini terjadi berkat sinergi antara BBKSDA Papua Barat dan Karantina Pertanian Sorong.
"Dengan sinergi yang kuat diharapkan dapat melindungi satwa dan menjaga kelestarian ekosistem," pungkas Wayan.

BBKSDA Sulsel Terima 5 Ular Sanca, 1 Alami Luka di Kepala
21/04/24
Sehat dan Liar, Dua Ular Sanca Diserahkan ke BKSDA
31/10/23
Ular Sanca Terbakar di Hutan Lindung Ponorogo
08/08/23
Reptil asal Papua Kena Deteksi Sinar-X di Bandara Sentani
14/06/23
Didatangi BKSDA, Pemilik Gudang Berisi Reptil Dilindungi Kabur
03/06/23
Dibungkus Plastik, Ratusan Satwa Liar Gagal Diselundupkan
12/04/23
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
