Sehat dan Liar, Dua Ular Sanca Diserahkan ke BKSDA

Gardaanimalia.com - Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran menyerahkan dua ekor ular sanca kembang kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.
Penyerahan satwa liar tersebut dilangsungkan di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau dan Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto mengatakan bahwa reptil bernama ilmiah Python reticulatus tersebut sudah diterima oleh pihaknya.
"Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku telah menerima penyerahan satwa liar dari Dinas Pemadam Kebakaran dari penyelamatan ular sanca," jelasnya, Senin (30/10/2023).
Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, ular itu masing-masing diketahui mempunyai panjang 3,5 meter dan 2,5 meter.
Adapun kondisinya, kata Seto, ular sanca kembang yang diserahkan tersebut dalam keadaan yang sangat liar dan sehat tanpa luka.
"Saat ini satwa tersebut sudah diamankan di kandang PKS," ungkapnya, dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Seto mengatakan bahwa setelah ini, satwa akan dibawa untuk dilepasliarkan di kawasan hutan yang aman dan jauh dari permukiman penduduk.
Tidak lupa, Ia juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan ular, lebih baik tidak dibunuh. Akan tetapi, satwa tersebut dapat diserahkan kepada pihak BKSDA.
"Kalau ada masyarakat menemukan atau menangkap ular, daripada dibunuh, mending diserahkan kepada kami," tuturnya.
Hal itu diungkapkannya karena satwa hasil serahan masyarakat itu nantinya akan dilepasliarkan di hutan yang berlokasi jauh dari aktivitas masyarakat atau permukiman.
Saat ini, ular sanca kembang (Python reticulatus) belum berstatus dilindungi di Indonesia. Namanya tidak terdaftar dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
26/02/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
Opsetan Tanduk Rusa Timor Diamankan dari Penumpang KM Dobonsolo
10/09/24
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
