Didatangi BKSDA, Pemilik Gudang Berisi Reptil Dilindungi Kabur

Gardaanimalia.com - Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate BKSDA Maluku temukan seekor reptil biawak maluku (Varanus indicus) di Kota Ternate, Senin (29/5/2023).
Temuan diawali dari laporan warga tentang seorang yang memiliki, memelihara, dan menyimpan satwa liar dalam jumlah banyak pada sebuah gudang dok kapal.
Selain satu ekor biawak maluku, BKSDA juga amankan tujuh ekor reptil tak dilindungi. Terdiri dari 1 kadal panana (Tiliqua gigas), 3 soa layar (Hydrosaurus weberi), dan 3 sanca kembang (Malayopython reticulatus).
Kepala SKW I Ternate BKSDA Maluku Abas Hurasan melalui unggahan Instagram resmi menyampaikan, terduga pelaku pemilik satwa melarikan diri.
"Petugas sudah mengantongi identitas pelaku dan segera melakukan koordinasi dengan Reskrim Polres Kota Ternate untuk memproses kasus tersebut," kata Abas, Jumat (2/6/2023).
Terduga Pemilik Reptil Pernah Terjerat Kasus Kepemilikan Satwa
Diketahui, terduga pelaku pernah terjerat kasus kepemilikan satwa liar sebelumnya. Pada 20 September 2022, terduga pelaku sempat ditangkap dan dibina oleh petugas, bahkan membuat surat pernyataan di atas meterai.
Surat itu ditujukan agar terduga pelaku tidak pelihara dan simpan satwa liar dilindungi lagi. Namun, kejadian berulang dengan ditemukannya reptil di gudang yang diduga adalah milik terduga pelaku.
Untuk tindak lanjutnya, petugas serahkan Laporan Kejadian dan Berita Acara Penahanan Barang Bukti kepada Polres Ternate, Selasa (30/5/2023).
Sementara itu, seluruh hewan saat ini sedang jalani perawatan di kandang transit. Hal ini dilakukan sembari menunggu informasi lebih lanjut dari Reskrim Polres Kota Ternate.
Perlu diketahui, biawak maluku termasuk ke dalam daftar satwa dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
UU Nomor 5/1990 tentang KSDAHE menegaskan tentang perlindungan satwa. Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
05/03/25
Modus Paket Kue Kering, Ternyata Isinya Biawak Maluku
23/09/23
BBKSDA Papua Lepas 4.279 Satwa Dilindungi, Termasuk Labi-Labi
10/06/23
Didatangi BKSDA, Pemilik Gudang Berisi Reptil Dilindungi Kabur
03/06/23
Dibungkus Plastik, Ratusan Satwa Liar Gagal Diselundupkan
12/04/23
Puluhan Kakatua Diamankan Ditpolairud Polda Papua Barat
19/01/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
