Dua Paus Terdampar, Satu Tak Dapat Diselamatkan

Gardaanimalia.com - Dua paus sperma kerdil ditemukan terdampar di bibir Pantai Padang Galak, Denpasar, Provinsi Bali, Selasa (20/2/2024) sekira pukul 01.00 WITA.
Temuan itu dilaporkan oleh warga bernama Leo dan beberapa orang lainnya. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali langsung merespons aduan tersebut.
Pada situs web resmi BKSDA Bali menyebutkan, masyarakat melakukan upaya penyelamatan. Dalam upaya tersebut, mereka sukses mendorong satu ekor paus kembali ke laut. Akan tetapi, seekor lainnya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Sampai di lokasi, petugas BKSDA Bali langsung melakukan identifikasi dan pengukuran terhadap satwa laut yang mati tersebut.
"Hasil identifikasi menunjukkan bahwa paus tersebut adalah jenis paus sperma kerdil (Kogia breviceps) betina," tulis BKSDA Bali, Rabu (21/2/2024).
Selanjutnya, panjang tubuh paus sperma kerdil dinyatakan mencapai 243 sentimeter dan diameter tengah sekitar 140 sentimeter.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, satwa tersebut diduga meninggal karena dehidrasi, tanpa adanya tanda-tanda luka atau pembusukan," lanjut BKSDA Bali dalam rilisnya.
Paus Dinekropsi dan Dikubur
Mereka menyampaikan, untuk mengetahui lebih lanjut latar belakang kematian paus itu, petugas melakukan nekropsi atau bedah bangkai.
Pembedahan dilakukan petugas atas bantuan dokter hewan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) dan Yayasan Westetlaken atau Yayasan Bali Bersih di lokasi kejadian.
"Setelah proses nekropsi selesai, bersama-sama dengan partisipasi masyarakat sekitar, satwa tersebut kemudian dimakamkan di sekitar tempat penemuan," lanjutnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa kejadian ini adalah sebuah peringatan akan pentingnya pelestarian satwa laut dan lingkungan agar mencegah terjadi insiden serupa di masa depan.
Kogia breviceps berstatus dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Mamalia laut ini pun dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Terancam Punah.
Selain disebut paus sperma kerdil, satwa itu juga dikenal dengan nama paus lodan kecil jauba.

Alih Fungsi Lahan, Salah Satu Faktor Konflik Monyet di Bali
04/07/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Dua Paus Terdampar, Satu Tak Dapat Diselamatkan
23/02/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Ditemukan Lemas, Penyu Mati dalam Proses Perawatan
03/02/24
Seorang Guru Selamatkan Elang Bondol di Bali
16/01/24
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
