Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi

Gardaanimalia.com - Seorang masyarakat melaporkan temuan seekor penyu mati di Pantai Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali kepada BKSDA Bali.
Laporan yang masuk lewat call center BKSDA itu segera ditindaklanjuti petugas SKW I Resort KSDA Badung, pada Senin (12/2/2024) pukul 13.00 WITA.
Sampai di lokasi, petugas pun langsung melakukan identifikasi terhadap penyu dilindungi yang terdampar di pantai tersebut.
Lewat rilis resmi, BKSDA Bali menyampaikan, menurut pemeriksaan awal oleh tim Resort KSDA Badung, satwa adalah jenis penyu hijau.
"Jenis penyu hijau (Chelonia mydas) dengan jenis kelamin jantan, memiliki panjang karapas sekitar 60 sentimeter dan lebar 40 sentimeter," tulis BKSDA Bali, Selasa (13/2/2024).
Hewan laut itu diperkirakan mati sebab dehidrasi atau kondisi tubuh di mana kehilangan lebih banyak cairan daripada yang diterima.
"Penyu tersebut diduga meninggal karena dehidrasi dan terlalu lama terdampar di daratan akibat perubahan air pasang dan surut," jelas BKSDA Bali.
Selanjutnya, hewan itu dikuburkan oleh petugas BKSDA bersama staf Kelurahan Legian dan masyarakat sekitar untuk mengantisipasi potensi penyebaran penyakit.
"Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi lingkungan sekitar," tulis BKSDA Bali.
BKSDA: Laporkan jika Ada Kasus Serupa
BKSDA Bali berharap, penguburan bangkai penyu hijau dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang jika menangani kasus serupa di masa depan.
Selain hal itu, pihaknya juga berharap terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal perlindungan satwa di Provinsi Bali.
Dalam rilis itu, mereka juga menjelaskan bahwa Chelonia mydas adalah spesies yang dilindungi undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Oleh karena itu, penanganan yang cermat terhadap kasus-kasus seperti ini menjadi penting dalam menjaga keberlanjutan populasi satwa ini," lanjut mereka.
Di akhir, pihak BKSDA Bali pun memberitahukan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada temuan serupa.
Laporan dapat disampaikan kepada pihak berwenang yang terkait, seperti BKSDA Bali. Ini berguna untuk mendukung usaha pelestarian satwa di wilayah itu.

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
