Gagalkan Penyelundupan Satwa, Karantina Pertanian Lampung Terima Penghargaan

Gardaanimalia.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, memberikan penghargaan kepada Karantina Pertanian Lampung. Penghargaan yang diserahkan pada Senin (3/5/2021) itu merupakan wujud apresiasi yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas keberhasilan Karantina Pertanian Lampung dalam mengungkap perdagangan orangutan sumatera.
Dalam operasi yang dilakukan pada 26 April 2021 silam, Balai Karantina mengamankan dua anak orangutan yang usianya diperkirakan kurang dari dua tahun. Dua satwa dilindungi yang rencananya akan diselundupkan dari Lubuk Pakam, Sumatera Utara ke Jawa itu bisa diselamatkan.
"Gagalnya penyelundupan ini langsung diapresiasi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya," ungkap Karantina Pertanian Lampung dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/5/2021).
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh. Jumadh di Kantor Kepolisian Resort Lampung Selatan. Menurut Jumadh, keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antar berbagai pihak. Ada dukungan dari kepolisian, ASDP, BKSDA, hingga NGO yang terus bersinergi dengan Karantina Pertanian.
Baca juga: Bangkai Buaya Sepanjang 3 Meter Ditemukan, BKSDA Selidiki Penyebab Kematian
"Kami akan terus memperkuat pengawasan di setiap tempat pemasukan dan pengeluaran, terutama di zona rawan penyelundupan satwa," tutur Muh. Jumadh.
Sementara itu Siti Nurbaya menjelaskan bahwa proses rehabilitasi kedua anak orang utan akan memakan waktu lama.
"Dalam proses pengembalian satwa langka dan dilindungi ke habitat asalnya tentu membutuhkan waktu yang cukup lama, mengingat orangutan tersebut kategori bayi," jelasnya.
Meski begitu, ia tetap memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang berhasil mengungkap kasus ini. Siti Nurbaya juga meminta agar pengawasan terus ditingkatkan, khusunya di wilayah Bakauheni.

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
13/02/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
