Gakkum KLHK Amankan Pemilik Pipa Rokok Gading Gajah

Gardaanimalia.com - Tim Operasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Ditjen Gakkum KLHK mengamankan RGK (40) warga Desa Padaasih, Kecamatan Pasir Wangi, Kabupaten Garut, Jumat (5/6). RGK ditangkap karena kedapatan memiliki 3 pipa rokok yang terbuat dari gading Gajah Sumatra.
RGK sebenarnya berencana akan menjual ketiga pipa rokok berukuran 18 cm, 12 cm, dan 10 cm tersebut dengan harga Rp 500 ribu - Rp 4,5 juta. Ia juga mengaku memiliki 2 pipa rokok lainnya yang merupakan titipan dari teman.
“Pedagangan satwa yang dilindungi adalah kejahatan luar biasa, melibatkan banyak aktor dan bahkan antar-negara, bernilai ekonomi tinggi. Ini serupa dengan kejahatan narkoba dengan sel jejaring yang terputus-putus,” kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Sustyo Iriyono dalam keterangannya, Jumat (5/6).
Penangkapan RGK ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Pada akhir Februari 2020 lalu, BBKSDA Riau menangkap FE, pemilik gading gajah yang hendak mengirimkan ilegal itu ke RGK.
Saat ini, tim sudah membawa RGK dan barang bukti ke Pos Gakkum KLHK di Kota Bandung. Jika terbukti pipa rokok tersebut terbuat dari gading Gajah Sumatra asli melalui uji forensik, RGK bisa didakwa dengan Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) Huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Gading Gajah sumatra atau Elephas maximus sumatranus merupakan benda yang dilarang untuk diperjual-belikan di Indonesia. Pasalnya, keberadaan mamalia ini sudah berada dalam status kritis.
Dilansir dari Mongabay.com, Populasi 'spesies payung' bagi habitatnya ini semakin hari semakin menurun seiring dengan hilangnya hutan-hutan di Sumatera. Ditambah lagi, aktivitas pembalakan lias, penyusutan dan fragmentasi habitat, pembunuhan akibat konflik dengan manusia, serta perburuan masih gencar terjadi.
Gajah ini biasanya diburu untuk diambil gadingnya saja. Gajah yang sudah mati dan kehilangan gading itu lalu dibiarkan membusuk begitu saja di lokasi.
Menurut data dari WCS, Pada tahun 2007, diperkirakan populasi gajah Sumatra hanya tinggal 2400-2800 ekor saja. Itu pun, jumlahnya diperkirakan terus menurun.
Perkembangan industri pulp dan kertas serta kelapa sawit juga menjadi faktor penting 'punah'-nya satwa khas Sumatra ini. Industri tersebut menjadi pemicu konflik antara manusia-satwa yang kian hari kian meningkat.
Bagi gajah, pohon-pohon sawit --yang merupakan emas hijau bagi manusia-- adalah kudapan spesial. Akibatnya, gajah-gajah yang dianggap sebagai hama dibunuh (umumnya dengan racun) dan ditangkap.
Sejak tahun 2000-an saja, sudah ada gajah mati di seluruh Provinsi Riau. Akibatnya, di provinsi tersebut, jumlah gajah Sumatra di tahun 2007 hanya tinggal 210 ekor saja.
Belum lagi, gajah merupakan jenis binatang yang membutuhkan waktu cukup lama untuk bereproduksi. Gajah betina baru bisa melahirkan anak setelah mencapai usia 9-10 tahun. Itu pun, usia kehamilannya harus mencapai 22 bulan untuk bisa lahir.
Dalam satu kali kehamilan, biasanya hanya ada satu ekor bayi gajah saja. Selain itu, jarak waktu antar-kehamilan gajah juga cukup lama, yaitu berkisar antara 4-4,5 tahun.
Gajah berperan besar dalam menjaga ekosistem hutan. Dikutip dari WWF, Satu ekor gajah dewasa bisa mengkonsumsi makanan sekitar 136 kg/hari. Hal ini berarti dengan luas jelajah yang ia tempuh setiap harinya, maka Ia akan menyebarkan biji secara alami sehingga memperbaiki kondisi hutan. Kotorannya pun bisa menjadi pupuk alami bagi tanaman.
Gajah sejatinya merupakan hewan yang tidak berbahaya bagi manusia dan memiliki peran penting dalam melindungi alam sekitarnya.

Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
06/02/25
Imbas Dagangkan 8 Cula Badak, ZA Terancam Bui
29/08/24
Transaksi Gading Gajah Senilai Ratusan Juta Dihentikan Kepolisian
26/06/24
Polisi Gagalkan Transaksi Perdagangan Gading Gajah di Pidie
30/04/24
Lagi-Lagi Gajah Mati, Lagi-Lagi Gadingnya Hilang
25/03/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
