Geledah KM Leuser, BKSDA Maluku Temukan Opsetan Tanduk Rusa

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku amankan dua opsetan tanduk rusa dari Kapal Motor (KM) Leuser, pada Selasa (2/7/2024).
Kepada Garda Animalia, Polhut BKSDA Maluku Johnny P. Syaranamual membeberkan bahwa tanduk rusa tersebut berasal dari satwa dilindungi, yaitu rusa timor (Rusa timorensis).
Petugas Polhut menemukan opsetan atau awetan satwa dilindungi tersebut di timbunan barang Dek 3 Tengah KM Leuser yang baru bersandar di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon.
Temuan opsetan itu terungkap ketika petugas melakukan giat pengamanan dan pengawasan secara langsung di kapal motor yang baru tiba dari Merauke.
Namun, menurut Johnny, dalam pengungkapan tersebut tidak ditemukan pelakunya. "Tidak diketahui pemiliknya. Karena ditaruh di tumpukan barang di lorong," ujarnya, Senin (8/7/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa opsetan rusa timor tersebut diperkirakan untuk hiasan. Sementara, Ia mengaku tidak tahu berapa harga opsetan tersebut dijual.
"Mungkin untuk hiasan. Kalau nilai jual tidak tahu," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Sinergitas Amankan Tanduk Rusa
Pengamanan awetan satwa dilindungi tersebut merupakan hasil koordinasi antara pihak BKSDA Maluku dengan para pihak terkait.
Para pihak yang dimaksud adalah Kepala Kantor Pelni Kota Ambon, Kepala Ops Pelni, anggota Polsek KPYS, anggota Intel Kodam XVI Pattimura, anggota Marinir Yonmarhanlan Ambon, anggota KSOP, dan Mualim l.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Johnny lewat rilis mereka di Instagram resmi BKSDA Maluku, yaitu @bksda_maluku, pada Minggu (7/7/2024).
Usai diamankan, petugas segera menyerahkan barang bukti tersebut ke Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk penanganan lebih lanjut.
Johnny menambahkan bahwa sebelumnya juga pernah terjadi peristiwa serupa. Ketika itu, barang bukti diamankan. Lokasi temuan di atas kapal dan tangga naik ke kapal.
Rusa timorensis merupakan satwa dilindungi. Perlindungan itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dna Satwa yang Dilindungi.
Selain itu, rusa timor juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
07/02/25
Tiga Pemburu Dibekuk karena Selundupkan 10 Rusa Timor
10/09/24
Opsetan Tanduk Rusa Timor Diamankan dari Penumpang KM Dobonsolo
10/09/24
Tak Penuhi Dokumen, 162 Kilogram Daging Rusa Timor Dimusnahkan
16/08/24
Geledah KM Leuser, BKSDA Maluku Temukan Opsetan Tanduk Rusa
08/07/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
