Gunanda Serahkan Burung Elang Langka ke BKSDA

Gardaanimalia.com - Gunanda Wahyudi, warga Padangsidimpuan menyerahkan dua ekor satwa dilindungi berupa satu ekor burung elang-laut perut putih (Haliaeetus leucogaster) dan satu ekor elang-ular bido (Spilornis cheela).
Kedua satwa liar dilindungi tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Utara, pada Rabu (27/7).
Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumatra Utara, Andoko Hidayat mengonfirmasi hal tersebut. "Dua satwa dilindungi itu kita terima dari Gunanda Wahyudi warga Padangsidimpuan," ucapnya, Minggu (31/7).
Dalam keterangannya kepada petugas, ujar Andoko, Gunanda mengaku bahwa kedua burung elang tersebut didapatkan dari salah satu areal perusahaan kebun sawit yang tak jauh dari rumahnya.
Usai menemukan burung elang itu, Gunanda kemudian merawatnya selama kurang lebih tiga bulan. Namun, setelah mengetahui bahwa yang dirawatnya adalah satwa dilindungi, Gunanda langsung menyerahkannya kepada petugas.
Selanjutnya, pihak BKSDA pun melakukan evakuasi. Kemudian, lanjut Andoko, satwa dititiprawatkan di kandang transit untuk dilakukan pemulihan.
"Saat ini kedua satwa dilindungi itu telah kita evakuasi dan kita titipkan ke kandang transit kantor Seksi Konservasi Wilayah III Sipirok untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi," jelasnya.
Sebelumnya, kata Andoko, pihak BKSDA juga menerima satu ekor satwa liar dilindungi, yaitu elang brontok dari Jese Gultom, warga Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.
Burung bernama ilmiah Nisaetus cirrhatus tersebut ditemukan Jese di kebun miliknya, kemudian satwa juga dirawat selama kurang lebih tiga bulan.
Melalui Kelompok Tani Rahutbosi binaan Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Jese Gultom kemudian menyerahkan satwa liar dilindungi itu kepada petugas.
"Setelah dicek, elang brontok yang terlihat sehat dan masih memiliki sifat liar kemudian kita lepasliarkan ke Hutan Lindung Dolok Saut," tandasnya.

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
18/05/25
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
05/03/25
Elang hingga Landak Jawa Dilepasliarkan di Pegunungan Sanggabuana
20/02/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
30/01/25
Lima Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Riau
16/10/24
Operasi Gabungan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Mimika
14/10/24
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
