Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Diungkap Polda Sumut

Gardaanimalia.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara mengamankan 16 ekor burung dilindungi dari jaringan perdagangan satwa di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (26/2).
Burung-burung yang berhasil diamankan berupa 5 ekor Burung Kakatua raja, 5 ekor Kasturi raja, seekor Kakatua jambul kuning, 3 ekor anakan Kasuari gelambir ganda dan seekor Burung Enggang papan. Sebagian jenis burung berasal dari kawasan Maluku dan Papua, sedangkan burung Enggang papan merupakan burung endemik Sumatera Utara.
Direktur Dirkrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ronny Samtana mengatakan bahwa pengamanan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah rumah yang didalamnya terdapat satwa-satwa dilindungi.
Menindaklanjutinya, Petugas Polda Sumut dibantu Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut kemudian mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penyelidikan. Ditemukan belasan ekor satwa dilindungi dari seorang warga berinisial AA (28) warga Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mabar Lingkungan I, Kota Medan Deli. Sedangkan pemilik satwa dilindungi berinisial R (37) kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak berada di rumah saat penangkapan.
"Inisial R adalah pelaku lama dari peredaran burung langka di Sumut. Kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap inisial R," ujar Rony dikutip dari VOA Indonesia (26/2/2019).
Keduanya ditangkap dikarenakan tidak memiliki kewenangan untuk memelihara ataupun memperjualbelikan satwa dilindungi dari pihak yang berwenang. Diduga belasan burung-burung tersebut akan diperjualbelikan keluar wilayah Sumut bahkan sampai keluar negeri.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengembangan kasus lebih lanjut tentang jaringan perdagangan satwa dilindungi tersebut. "Sepertinya peredaran satwa ini melibatkan jaringan besar. Kami masih mencari tahu darimana pelaku mendapatkan burung-burung tersebut," ungkapnya.
Rony juga menduga bahwa wilayah Sumatera Utara bukan hanya menjadi sumber satwa langka, tetapi menjadi wilayah tujuan peredaran satwa dan wilayah transit untuk perdagangan satwa langka di Indonesia.
Sementara itu, BBKSDA Sumut berencana menitipkan seluruh satwa ke Lembaga Konservasi untuk dilakukan upaya rehabilitasi dan pelepasliaran. Koordinasi dengan BKSDA Maluku dan BKSDA Papua juga akan dilakukan untuk proses pelepasliaran burung-burung dari kawasan Timur.
Pelaku terancam dijerat Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) Undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta.

Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
Jual Burung Dilindungi Lewat Facebook, Koki Kapal Terancam 5 Tahun Penjara
05/10/24
Ferdinand Mengaku Sering Jual Satwa Dilindungi ke Thailand
18/06/24
Tujuh Burung Dilindungi Diamankan di Tanjung Priok
28/03/24
Digerebek Petugas, Kakatua dan Nuri Disita di Sulawesi Tenggara
26/10/23
Polresta Yogyakarta Ringkus Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi
23/07/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
