Jual 187 Cica Daun Besar, BB Dibekuk Petugas

Hastini Asih
3 min read
2024-09-01 19:19:26
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan penjualan 187 ekor burung cica daun besar (Chloropsis sonnerati), Rabu (28/8/2024) lalu.

Ratusan burung itu diamankan petugas di Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Provinsi Kaltara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, pengungkapan ini berasal dari informasi dugaan adanya jual beli satwa dilindungi di Tarakan.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di sebuah ruko milik tersangka berinisial BB (35).

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan satwa dilindungi yakni burung cucak hijau (cica daun besar) sebanyak 187 ekor," ucap Hary saat rilis pers, Kamis (29/8/2024).

Hary juga mengatakan, BB yang merupakan warga Kota Surabaya, Jawa Timur yang memiliki ruko di Tarakan.

Tersangka menjadikan ruko itu sebagai tempat untuk jual beli satwa secara konvensional dan juga melalui media sosial.

"Pelaku banyak memasarkan burung cucak hijau di Surabaya, Jawa Timur. Untuk cucak hijau berjenis leher kuning dijual pada kisaran harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per ekor, sedangkan cucak hijau berleher hitam dijual Rp400 ribu per ekor," terangnya.

Tersangka pun mengaku, dalam sebulan dapat menjual kurang lebih 500 ekor burung cucak hijau dengan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

"Keuntungan dari hasil penjualan, pelaku bisa mendapatkan Rp150 juta dengan menjual setidaknya 500 ekor burung cucak hijau per bulan," sambungnya.

Cica Daun Besar yang Mulai Langka




Atas perbuatannya, tersangka BB dikenakan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Adapun sanksi pidananya berupa penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Hary juga menambahkan, bahwa burung cica daun besar tersebut biasanya dapat ditemukan di Kabupaten Malinau, Tana Tidung, dan Bulungan.

Namun, perlu diketahui bahwa burung yang juga dikenal dengan nama cucak hijau tersebut kini sudah mulai langka.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli satwa dilindungi dan bersama-sama menjaga kelestarian alam.

"Burung cucak hijau ini sangat dilindungi dan juga langka, karenanya harus kita jaga kelestariannya demi masa depan anak cucu dan keseimbangan alam," pungkas Hary.

Tags :
cica daun besar cucak hijau perdagangan satwa liar bksda kaltim Chloropsis sonnerati polda kaltara tarakan
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25