Ketahuan, Penjual Satwa Dilindungi di Pandeglang Melarikan Diri

Gardaanimalia.com - Seksi Konservasi Wilayah I Serang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat berhasil mengamankan tiga satwa liar dari perdagangan di Kampung Pematang Laban, Desa Banyuasih Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Perdagangan tersebut awalnya diketahui melalui akun media sosial pelaku pada Selasa (4/5/2021). Tim gabungan yang terdiri dari petugas SKW I Serang BBKSDA Jabar, Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan pelaku melalui media sosialnya.
Baca juga: Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Parepare Sita 141 Burung Ilegal dari Kalimantan
Meski berhasil mengamankan tiga satwa, petugas belum berhasil menangkap pelaku. Sebagaimana diberitakan oleh Pikiran Rakyat, pelaku perdagangan satwa liar tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini berada dalam pencarian pihak berwenang.
Tuwuh Rahadianto Laban, Kepala Resort wilayah III BKSDA Serang, mengatakan dari tiga satwa yang disita ada yang merupakan satwa yang dilindungi yakni satu ekor nuri bayan (Eclectus roratus) seekor binturong (Arctictis binturong). Satu satwa lainnya yang juga disita yakni cubo atau tando ekor merah (Petaurista petaurista pallas). Ketiganya juga termasuk ke dalam hewan apendiks.
“Memang dilindungi, seperti binturong itu hewan apendiks satu yang dilindungi,” tuturnya pada Rabu 5 Mei 2021.

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penjualan Satwa Dilindungi
17/09/24
Pelepasliaran Binturong dalam Ritual Adat Naki Bukit Oha'k
18/09/23
Gegara Pelihara Binturong, Warga Tulungagung Terancam Bui
17/11/22
Angkut Burung Cendrawasih dan Ratusan Satwa, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
29/08/22
Delapan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan ke Habitat Alami
01/07/22
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
