Pelepasliaran Binturong dalam Ritual Adat Naki Bukit Oha'k

Wahyu Nur Hanifah
3 min read
2023-09-18 21:17:02
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - BKSDA Kalimantan Barat bersama masyarakat Desa Rees, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, dan pihak lainnya melepasliarkan lima ekor binturong.

Pelepasliaran satwa pada Jumat (15/9/2023) tersebut merupakan bagian dari rangkaian Ritual Adat Naki Bukit Oha'k. Kegiatan ini juga bagian dari upaya pemerintah selamatkan satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo menyebutkan, bahwa empat ekor dari satwa liar yang dilepasliarkan berasal dari hasil sitaan.

"Empat di antaranya (binturong) yang dilepaskan adalah hasil razia saat patroli oleh BKSDA. Satu ekor lainnya didapat dari hasil informasi call center yang diadukan masyarakat," ungkapnya.

Binturong (Arctictis binturong) merupakan satwa yang dilindungi oleh negara. Tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Wiwied pun sangat mengapresiasi masyarakat Desa Rees dan seluruh pihak terkait dalam upaya menyelamatkan keanekaragaman hayati di Indonesia.

"Ke depan kami akan menindaklanjuti kegiatan-kegiatan lain yang mendukung upaya konservasi, salah satunya dengan peningkatan SDM bagi pengelolaan kawasan ini," ujarnya.

Di antaranya, lanjut Wiwied, seperti konsep Desa Ramah Satwa. "Kami bersyukur sudah dapat tambahan kawan dan tambahan rumah untuk satwa liar hidup di alam," tuturnya.

Masyarakat Adat akan Jaga Alam dan Satwa


Bersamaan dengan pelepasliaran satwa tersebut, KLHK juga menyerahkan Surat Keputusan Hutan Adat atas tanah seluas 226 hektare kepada Dewan Adat Kabupaten Landak.

Penyerahan itu diikuti dengan penetapan batas kawasan hutan adat sebagai kelengkapan administrasi penetapan hutan adat secara sah.

Sebelumnya, Kepala Desa Rees Asdanus menyampaikan bahwa warga desanya telah menyepakati seluruh wilayah Bukit Oha'k akan ditetapkan sebagai hutan adat.

"Kami warga Desa Rees telah bersepakat menetapkan seluruh wilayah Bukit Oha’k sebagai hutan adat kami, yang akan kami jaga, baik tumbuhan, satwa, maupun alamnya," ungkapnya.

Dengan tidak merusak dan memburu satwa yang ada di dalamnya, kata Asdanus. "Jika ada yang melanggar, kami akan kenakan sanksi adat dan sanksi hukum yang berlaku".

Aturan tersebut, sambungnya, akan dituangkan dalam peraturan yang mengikat antara perangkat adat dan masyarakat melalui peraturan desa.

Tags :
satwa dilindungi binturong BKSDA Kalbar pelepasliaran satwa hutan adat
Writer: Wahyu Nur Hanifah
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25