Pelepasliaran Binturong dalam Ritual Adat Naki Bukit Oha'k

Gardaanimalia.com - BKSDA Kalimantan Barat bersama masyarakat Desa Rees, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, dan pihak lainnya melepasliarkan lima ekor binturong.
Pelepasliaran satwa pada Jumat (15/9/2023) tersebut merupakan bagian dari rangkaian Ritual Adat Naki Bukit Oha'k. Kegiatan ini juga bagian dari upaya pemerintah selamatkan satwa dilindungi.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo menyebutkan, bahwa empat ekor dari satwa liar yang dilepasliarkan berasal dari hasil sitaan.
"Empat di antaranya (binturong) yang dilepaskan adalah hasil razia saat patroli oleh BKSDA. Satu ekor lainnya didapat dari hasil informasi call center yang diadukan masyarakat," ungkapnya.
Binturong (Arctictis binturong) merupakan satwa yang dilindungi oleh negara. Tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Wiwied pun sangat mengapresiasi masyarakat Desa Rees dan seluruh pihak terkait dalam upaya menyelamatkan keanekaragaman hayati di Indonesia.
"Ke depan kami akan menindaklanjuti kegiatan-kegiatan lain yang mendukung upaya konservasi, salah satunya dengan peningkatan SDM bagi pengelolaan kawasan ini," ujarnya.
Di antaranya, lanjut Wiwied, seperti konsep Desa Ramah Satwa. "Kami bersyukur sudah dapat tambahan kawan dan tambahan rumah untuk satwa liar hidup di alam," tuturnya.
Masyarakat Adat akan Jaga Alam dan Satwa
Bersamaan dengan pelepasliaran satwa tersebut, KLHK juga menyerahkan Surat Keputusan Hutan Adat atas tanah seluas 226 hektare kepada Dewan Adat Kabupaten Landak.
Penyerahan itu diikuti dengan penetapan batas kawasan hutan adat sebagai kelengkapan administrasi penetapan hutan adat secara sah.
Sebelumnya, Kepala Desa Rees Asdanus menyampaikan bahwa warga desanya telah menyepakati seluruh wilayah Bukit Oha'k akan ditetapkan sebagai hutan adat.
"Kami warga Desa Rees telah bersepakat menetapkan seluruh wilayah Bukit Oha’k sebagai hutan adat kami, yang akan kami jaga, baik tumbuhan, satwa, maupun alamnya," ungkapnya.
Dengan tidak merusak dan memburu satwa yang ada di dalamnya, kata Asdanus. "Jika ada yang melanggar, kami akan kenakan sanksi adat dan sanksi hukum yang berlaku".
Aturan tersebut, sambungnya, akan dituangkan dalam peraturan yang mengikat antara perangkat adat dan masyarakat melalui peraturan desa.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
