Konflik Satwa Liar dan Manusia Semakin Rentan Akibat PETI

Gardaanimalia.com - Perubahan lingkungan hidup di Provinsi Sumatera Barat dianggap turut mengakibatkan kerentanan terjadinya konflik satwa liar dan manusia.
Sebelumnya, diketahui bahwa Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan hutan lebih dari setengah luasan daerahnya yaitu sebesar 2.286.883 ha atau 52 persen.
Menurut analisis tim Geographic Information System (GIS) Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, tutupan hutan baik di wilayah Sumatera Barat hanya tersisa 1.744.549 ha atau 41% dari total seluruhnya.
Terjadinya berbagai perubahan kawasan hutan tersebut di antaranya disebabkan oleh penggunaan hutan secara legal maupun tidak legal.
Rudy Syaf, Direktur KKI Warsi menjelaskan bahwa pengurangan hutan dengan sistem pengelolaan legal yakni dengan diberikannya izin pembukaan hutan menjadi pengelola hutan sesuai peruntukannya (HPH) dan pengelolaan hutan sesuai dengan zonasinya.
"Tindakan ilegal, yaitu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Illegal Logging, dan pembukaan areal perladangan. Kegiatan PETI ditemukan di 4 Kabupaten di Sumbar di antaranya, Dharmasraya seluas 1.773 ha, Solok 1.533, Solok Selatan 2.559, dan Sijunjung 1.103," ujar Rudi pada Kamis (23/12) dilansir dari Covesia.
Pertambangan emas ilegal, lanjut Rudi, yang terjadi dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL) dan hutan lindung, biasanya dijalankan di sungai utama ataupun sungai kecil di kawasan tersebut.
Ia pun mengungkapkan bahwa dampak daripada penambangan emas yang terjadi itu mengakibatkan kerusakan lingkungan dan hal itu menimbulkan bencana longsor di sekitar wilayah tambang.
Pada tahun 2021 saja, telah terjadi 3 kali bencana longsor di kawasan tambang emas di Dharmasraya dan Solok Selatan. Yang mana kejadian itu menimbulkan korban yaitu 14 orang meninggal dikarenakan tertimbun longor dan 14 orang lainnya mengalami luka-luka.
Selain itu, dalam peristiwa tersebut juga ada 40 orang yang ditangkap, dan 4 dompeng (red. alat untuk penambangan emas di sungai yang berfungsi menyedot pasir dari dasar sungai, selanjutnya butiran emas akan dipisahkan dari butiran pasir dengan menggunakan merkuri) beserta peralatan tambang lainnya yang diamankan.
Konflik lahan di Sumatera Barat yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan ataupun masyarakat dan pemerintah menjadi persoalan yang diakibatkan oleh Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) yang bermasalah.
Hal itulah yang mengakibatkan terjadi perubahan lingkungan hidup, yang kemudian membuat konflik satwa dan manusia semakin rentan terjadi. Seperti satwa liar yang masuk ke perkebunan dan permukiman warga yang juga melibatkan hewan ternak.
“Kami mencatat sepanjang 2021, konflik satwa yang terjadi 7 konflik satwa, 2 buaya, 3 harimau, 2 beruang madu. Akibatnya 1 orang meninggal dunia serta hewan ternak mati,” ungkap Rudi.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
