Kukang Jawa Berhasil Kembali ke Habitat

Gardaanimalia.com - Tim Wildlife Rescue Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat berhasil melepasliarkan seekor kukang jawa.
Primata yang berstatus dilindungi tersebut dilepasliarkan di kawasan konservasi Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Salah seorang Tim Wildlife Rescue BBKSDA Jawa Barat Mamat mengonfirmasi hal itu. Diketahui, pelepasliaran berlangsung pada Rabu (25/10/2023) lalu.
"Jadi, dikembalikan ke alamnya. Lokasi pelepasliaran ini ada di Taman Buru Masigit Kareumbi," paparnya.
Mamat juga mengungkapkan bahwa satwa endemik atau yang hanya dapat ditemukan di Pulau Jawa itu merupakan hasil penyerahan dari masyarakat.
"Kami melakukan pelepasliaran kukang, penyerahan masyarakat," ujarnya melalui keterangan yang diterima pada Minggu (29/10/2023).
Dia menjelaskan, kukang jawa tersebut diserahkan oleh seorang warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bernama Dani.
"Awalnya dia tangkap dari pohon depan rumahnya. Kemudian, dia telepon KSDA Jawa Barat maka kami langsung evakuasi ke sana," jelasnya, dalam keterangan tertulis.
Setelah temuan itu diserahkan ke BBKSDA Jawa Barat, pihak BKSDA pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan satwa primata tersebut.
Selanjutnya, usai kukang jawa dipastikan dalam keadaan sehat, satwa bernama ilmiah Nycticebus javanicus itu langsung dikembalilkan ke alam.
"Kami langsung evakuasi ke sana dan kami lepas liarkan karena kondisi satwa tersebut dalam kondisi sehat dan liar," sebut Mamat.
Sementara, Kepala BBKSDA Jawa Barat Irawan Asaad menyampaikan bahwa kukang jawa merupakan jenis satwa liar dan imbau warga agar tak memeliharanya.
Ia berharap warga yang menemukan satwa liar agar tak memelihara dan memburunya. Akan lebih baik, temuan tersebut diserahkan kepada pihak BKSDA.
"Satwa liar, bukan untuk dipelihara, bukan untuk diperjualbelikan, bukan untuk dirawat di rumah. Satwa liar bertempat di alam," tegas Irawan Asaad.
Nycticebus javanicus berstatus dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Diduga Kabur, Seekor Merak Diselamatkan di Bandung
04/09/24
Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi
03/09/24
Lima Owa Jawa Pulang ke Gunung Puntang
18/08/24
Belasan Satwa Dilepasliarkan di Sanggabuana
26/06/24
Jejak Karnivor Besar Terlacak di Gua dan Lokasi Konflik
07/06/24
Dokter Hewan Komentari Masuknya Monyet ke Desa di Sukabumi
06/06/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
