Operasi Gabungan Bekuk Pedagang Satwa Dilindungi di Minahasa

Wahyu Nur Hanifah, Gusti E.
3 min read
2024-10-09 19:28:38
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com – Perdagangan satwa liar dilindungi berhasil digagalkan pada Sabtu (5/10/2024) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Tim gabungan itu terdiri dari Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Utara, dan BKSDA Sulawesi Utara.

Mereka berhasil meringkus CK (39) saat melakukan transaksi satwa liar di Desa Sea II, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. 

CK (39), warga Desa Torout, Kabupaten Minahasa Selatan kedapatan memiliki sekaligus menjual enam satwa dilindungi. 

Satwa tersebut adalah 4 ekor burung betet-kelapa paruh-besar (Tanygnathus megalorynchos) dan 2 ekor nuri bayan (Electus roratus).

CK selanjutnya dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) jo Pasal 40 Ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang diperbarui melalui UU Nomor 32 Tahun 2024.

Ia diancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp3,5 miliar.

Aswin menegaskan, penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi adalah salah satu prioritas utama dalam menjaga kekayaan alam Indonesia dan kelangsungan ekosistem.

Ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi antar pihak-pihak terkait akan terus ditingkatkan.

"Untuk mencegah kejahatan serupa terulang, Gakkum KLHK akan memperkuat pengawasan dengan meningkatkan kerja sama dengan BKSDA, pemerintah daerah, kepolisian, karantina, Bakamla, dan Bea Cukai," imbuh Aswin pada Senin (7/10/2024).

Sementara itu, Kepala BKSDA Sulawesi Utara Askhari Masikki menekankan pentingnya peran satwa liar dalam menjaga keseimbangan ekosistem. 

Kehilangan satwa-satwa ini tidak hanya mengganggu rantai makanan, tetapi juga berdampak negatif terhadap fungsi ekologis.

"Satwa liar, khususnya yang dilindungi, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Kehilangannya tidak hanya berdampak pada rantai makanan, tetapi juga mengganggu fungsi ekologis yang vital untuk keberlanjutan alam," terang Askhari.

Tags :
nuri bayan perdagangan burung burung dlindungi Electus roratus Tanygnathus megalorynchos betet-kelapa paruh-besar
Writer: Wahyu Nur Hanifah, Gusti E.