Hasil Pengamanan TSL, BKSDA Maluku Terima 29 Burung Endemik

Gardaanimalia.com - Terdapat 29 burung khas Indonesia wilayah timur yang ditranslokasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Selasa (12/12/2023).
Translokasi dilakukan oleh petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK) Wilayah Sulawesi Tenggara.
Kabar mengenai pemindahan satwa tersebut diinformasikan melalui Instagram resmi milik BKSDA Maluku pada Rabu, 13 Desember 2023.
Burung yang berstatus dilindungi itu diketahui merupakan barang bukti hasil kegiatan pengamanan dari peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL).
Pengamanan dilakukan oleh petugas BKSDA Sulawesi Tenggara, Balai PPHLHK dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Pelabuhan Laut Murhum, Kota Baubau.
"Saat ini, proses penanganan kasusnya sedang diselesaikan oleh penyidik dari Balai PPHLK Wilayah Sulawesi," tulis akun BKSDA Maluku.
Jenis Burung yang Ditranslokasi
Adapun rincian satwa dilindungi tersebut, yaitu kakatua koki (Cacatua galerita) sejumlah 28 ekor dan nuri bayan (Eclectus roratus) sejumlah 1 ekor.
Dalam keterangan tertulis itu, pihak BKSDA Maluku juga menyampaikan bahwa saat ini seluruh satwa sedang diistirahatkan dan dilakukan perawatan.
"Dirawat terlebih dahulu di kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku di Kota Ambon," tulisnya.
Berdasarkan perencanaan pihak BKSDA Maluku, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan burung kakatua koki dan nuri bayan.
"Rencanannya akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon," ungkap pihaknya.
Menurut pihak BKSDA Maluku, pengecekan ulang kesehatan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi satwa kakatua koki dan nuri bayan.
Di Indonesia, kedua satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Tak sekadar itu, perlindungan terhadap satwa juga dijamin oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sementara, menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), Cacatua galerita berstatus least concern atau risiko rendah.

Operasi Gabungan Bekuk Pedagang Satwa Dilindungi di Minahasa
09/10/24
Penyelundupan Nuri Bayan dalam Karton Terbongkar di Ambon
20/06/24
Hasil Pengamanan TSL, BKSDA Maluku Terima 29 Burung Endemik
13/12/23
Penyelundupan Gagal, Kakatua dan Nuri Terselamatkan
10/11/23
Digerebek Petugas, Kakatua dan Nuri Disita di Sulawesi Tenggara
26/10/23
Lima Tahun Rehabilitasi, TNAL Lepasliarkan Nuri Bayan
25/07/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
