Penyelundupan Nuri Bayan dalam Karton Terbongkar di Ambon

Septian
3 min read
2024-06-20 20:22:47
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang penumpang kapal tertangkap membawa seekor nuri bayan (Eclectus roratus) berwarna hijau di Pelabuhan Yos Soedarso, Kota Ambon.

Polhut BKSDA Maluku Kacuk Seto Purwanto mengatakan bahwa satwa diletakkan terduga pelaku dalam karton yang dibungkus kantong plastik.

"Petugas mengamankan burung tersebut dari seorang penumpang laki-laki yang menenteng kantong plastik berwarna hitam saat turun dari kapal yang baru tiba dari arah Papua, Dobo, Tual bersandar di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon," ujarnya, Kamis (20/6/2024) dilansir dari Antara.

Pada waktu itu, suara burung terdengar ketika para penumpang berbondong-bondong turun dari kapal. Petugas Polhut Pos Pelabuhan Ambon lalu bergegas memeriksa barang bawaan penumpang.

Seorang penumpang yang membawa nuri bayan itu termasuk yang dihampiri oleh petugas. Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah karton berwarna cokelat dan dilubangi.

"Setelah dilihat isi dalam karton ternyata berisikan satu ekor burung bayan berwarna hijau," kata Seto.

Nuri bayan merupakan satwa dilindungi. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Oleh karenanya, usai menemukan satwa itu, petugas langsung mengamankannya. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan kepada penumpang tersebut.

"Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi karena melanggar undang-undang," ucap Seto.

Tindakan lanjutan, nuri bayan dibawa ke Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Di sana, satwa diserahkan kepada petugas atau perawat satwa (animal keeper) untuk dikarantinakan sebelum dilepasliarkan ke alam atau habitatnya.

"Dari hasil pengamatan diketahui burung tersebut masih anakan dan dalam keadaan sehat," ungkapnya.

Seto Ingatkan Warga Jaga Satwa Liar


Dia mengingatkan bahwa untuk dikarantinakan sebelum dilepasliarkan seperti nuri bayan tidak dapat ditemukan di tempat lain.

Menurutnya, kewajiban seluruh orang untuk menjaga keanekaragaman hayati yang ada, baik jenis tumbuhan maupun satwa di Indonesia.

Seto menuturkan harapannya kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan kasus penyelundupan satwa kepada pihak berwenang, seperti BKSDA dan kepolisian.

"Kita terbuka kepada masyarakat apabila ada penyerahan ataupun laporan akan kita terima. Ini juga biar bisa kita nikmati TSL (tumbuhan dan satwa liar) tersebut pada masa kini ataupun masa yang akan datang," katanya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jelas bahwa penyelundupan satwa dilindungi dapat dikenakan pidana.

Seperti ketentuan Pasal 21 ayat 2 huruf a dan Pasal 40 ayat 2. Setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.

Jika melanggar, maka pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Tags :
bksda maluku nuri bayan penyelundupan satwa dilindungi Pelabuhan Yos Soedarso Ambon
Writer: Septian
Pos Terbaru
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Berita
17/02/25
Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Berita
17/02/25
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Berita
15/02/25
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Berita
15/02/25
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25