Penyelundupan Nuri Bayan dalam Karton Terbongkar di Ambon

Septian
3 min read
2024-06-20 20:22:47
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang penumpang kapal tertangkap membawa seekor nuri bayan (Eclectus roratus) berwarna hijau di Pelabuhan Yos Soedarso, Kota Ambon.

Polhut BKSDA Maluku Kacuk Seto Purwanto mengatakan bahwa satwa diletakkan terduga pelaku dalam karton yang dibungkus kantong plastik.

"Petugas mengamankan burung tersebut dari seorang penumpang laki-laki yang menenteng kantong plastik berwarna hitam saat turun dari kapal yang baru tiba dari arah Papua, Dobo, Tual bersandar di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon," ujarnya, Kamis (20/6/2024) dilansir dari Antara.

Pada waktu itu, suara burung terdengar ketika para penumpang berbondong-bondong turun dari kapal. Petugas Polhut Pos Pelabuhan Ambon lalu bergegas memeriksa barang bawaan penumpang.

Seorang penumpang yang membawa nuri bayan itu termasuk yang dihampiri oleh petugas. Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah karton berwarna cokelat dan dilubangi.

"Setelah dilihat isi dalam karton ternyata berisikan satu ekor burung bayan berwarna hijau," kata Seto.

Nuri bayan merupakan satwa dilindungi. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Oleh karenanya, usai menemukan satwa itu, petugas langsung mengamankannya. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan kepada penumpang tersebut.

"Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi karena melanggar undang-undang," ucap Seto.

Tindakan lanjutan, nuri bayan dibawa ke Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Di sana, satwa diserahkan kepada petugas atau perawat satwa (animal keeper) untuk dikarantinakan sebelum dilepasliarkan ke alam atau habitatnya.

"Dari hasil pengamatan diketahui burung tersebut masih anakan dan dalam keadaan sehat," ungkapnya.

Seto Ingatkan Warga Jaga Satwa Liar


Dia mengingatkan bahwa untuk dikarantinakan sebelum dilepasliarkan seperti nuri bayan tidak dapat ditemukan di tempat lain.

Menurutnya, kewajiban seluruh orang untuk menjaga keanekaragaman hayati yang ada, baik jenis tumbuhan maupun satwa di Indonesia.

Seto menuturkan harapannya kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan kasus penyelundupan satwa kepada pihak berwenang, seperti BKSDA dan kepolisian.

"Kita terbuka kepada masyarakat apabila ada penyerahan ataupun laporan akan kita terima. Ini juga biar bisa kita nikmati TSL (tumbuhan dan satwa liar) tersebut pada masa kini ataupun masa yang akan datang," katanya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jelas bahwa penyelundupan satwa dilindungi dapat dikenakan pidana.

Seperti ketentuan Pasal 21 ayat 2 huruf a dan Pasal 40 ayat 2. Setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.

Jika melanggar, maka pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Tags :
bksda maluku nuri bayan penyelundupan satwa dilindungi Pelabuhan Yos Soedarso Ambon
Writer: Septian
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25