Orangutan Dilepasliarkan Setelah Bertahun-tahun Jalani Rehabilitasi

Gardaanimalia.com - Lima individu orangutan telah dilepasliarkan pada Jumat (18/6) di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, usai menjalani rehabilitasi di Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia (YIARI) Ketapang.
Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan YIARI Ketapang.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan kelima individu orangutan tersebut bernama Anjas, Cemong, Joyce, Kotap dan Otan, yang sebelumnya sudah direhabilitasi.
"Mereka dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, setelah menjalani proses rehabilitasi antara tujuh sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi YIARI di Ketapang," paparnya, Senin (20/6).
Lokasi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih karena punya kesesuaian habitat untuk orangutan. Tak hanya itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di sana juga memiliki kecukupan, baik dalam jumlah maupun keragaman jenis.
Ujar Sadtata, untuk memastikan satwa endemik Kalimantan yang berstatus terancam kritis menurut IUCN tersebut, orangutan harus menjalani tes kesehatan sebelum pelepasliaran.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, kelima satwa dibawa dengan menggunakan jalur darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan 15 jam. Selanjutnya, perjalanan diteruskan melalui jalur air dan berjalan kaki.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik itu instansi maupun lembaga non-pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan Pongo pygmaeus, nama ilmiah untuk orangutan kalimantan.
"Namun begitu, kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan," tandasnya.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
