Penyelundup 30 Penyu Hijau di Bali Divonis Penjara

Aditya
3 min read
2023-12-28 20:42:06
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Dua terdakwa penyelundupan penyu hijau (Chelonia mydas) di Provinsi Bali divonis bersalah pada Rabu (27/12/2023).

Kedua terdakwa adalah Moh. Thoiyibi (50) dan Turiyanto (42). Putusan tersebut diketok oleh Ketua Majelis Hakim Ni Gusti Made Utami.

Keduanya terbukti melanggar Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Turiyanto divonis 8 bulan penjara yang berkurang dari tuntutan 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Turiyanto langsung menerima putusan tersebut.

Sementara, Moh. Thoiyibi mendapatkan vonis yang lebih tinggi, yaitu penjara 1 tahun 4 bulan. Pidana ini berkurang dari tuntutan 1 tahun 6 bulan oleh JPU. Setelah mendapatkan vonis, Moh. Thoiyibi langsung mengajukan banding.

"Terdakwa Thoiyibi langsung mengajukan banding," ujar Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono, dikutip dari Radar Bali.

Pendakwaan Moh. Thoiyibi dan Turiyanto merupakan ekor dari kasus penyelundupan penyu ilegal yang diungkap pada 1 Agustus 2022 tahun lalu.

Kasus Penyelundupan Penyu Setahun Lalu


Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jembrana, saat itu Ditreskrimsus Polda Bali memperoleh informasi mengenai pengiriman penyu hijau dari arah Jembrana menuju Denpasar.

Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan mobil pick-up Grand Max yang dikendarai I Putu Pujiawan alias Jojon dan Sudirman Raustin alias Sudir.

Mobil dengan pelat nomor DK 8644 WF berwarna hitam tersebut sedang mengarah ke bypass Ida Bagus Mantra menuju Ketewel, Gianyar.

Ketika tim memeriksa mobil, mereka menemukan sebanyak 28 ekor penyu hijau hidup dan 2 ekor telah mati.

Diketahui, kedua terdakwa mendapatkan penyu hijau tersebut di Alas Purwo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Seluruh penyu dibawa dari Jawa Timur menggunakan kapal fiber milik Moh. Thoiyibi.

Pengendara Grand Max bernama Jojon dan Sudir, telah diadili dalam sidang terpisah.

Di samping itu, terdapat satu orang tersangka selain Moh. Thoiyibi dan Turianto yang sampai saat ini masih dalam status DPO bernama Ribut.

Tags :
bali Chelonia mydas penyelundupan penyu ditreskrimsus polda bali
Writer: Aditya
Pos Terbaru
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25