Perdagangan Rangkong dan Elang Digagalkan Gakkum KLHK

Gardaanimalia.com - Tim SPORC Brigade Enggang Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kalimantan berhasil menggagalkan perdagangan Rangkong dan Elang secara online di Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (9/6) sore.
Dari operasi yang dilakukan bersama Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur dan Satreskrim Polresta Samarinda, petugas menahan seorang pria berinisial S (32) di rumahnya di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kujang, Samarinda.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa Enam burung dilindungi, yaitu 5 ekor Rangkong/Julang jambul hitam (Rhabdotorrhinus corrugatus) dan seekor Elang ikan kepala kelabu (Ichthyophaga ichthyaetus).
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Subhan mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari penelusuran perdagangan satwa dilindungi di media sosial Facebook.
"Burung Rangkok, berharga mahal karena paruhnya. Jadi, ada kemungkinan dijual ke China. Kalau burung hidup, biasanya dipelihara," ujarnya dilansir dari merdeka.com
Tersangka S, lanjutnya, membeli burung-burung dilindungi dari pemasoknya di Kutai Timur seharga Rp 750 ribu dan dijual lagi Rp 1 juta untuk harga pembeli di Kalimantan.
"Sementara burung Elang, didapat dari Kalimantan Selatan. Dugaan S terlibat perdagangan internasional sedang didalami," ujar Subhan
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan yang dilakukannya. Rencananya tersangka akan ditahan di Rutan Polresta Samarinda.
Subhan menuturkan penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkapkan pihak lain yang terlibat dan mendukung perdagangan satwa langka dilindungi itu.
Sementara pihak Gakkum wilayah Kalimantan akan menyerahkan satwa-satwa sitaan tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur untuk dilepasliarkan.
"Keberhasilan pengungkapan perdagangan satwa langka dilindungi ini tidak lepas dari kerja sama bersinergi penuh dengan baik antara Balai Gakkum Kalimantan, BKSDA Kaltim, Polresta Samarinda dan masyarakat pencinta satwa," katanya.
Tersangka S terancam dijerat Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukum penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
05/03/25
Elang hingga Landak Jawa Dilepasliarkan di Pegunungan Sanggabuana
20/02/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
30/01/25
Lima Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Riau
16/10/24
Operasi Gabungan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Mimika
14/10/24
Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi
03/09/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
