Petugas Amankan Burung Nuri Maluku di KM Sirimau

Gardaanimalia.com - Petugas Polhut Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Kepala Operasional PT Pelni cabang Ambon, dan anggota Intel TNI AD amankan burung nuri maluku, Jumat (27/1/2023).
Polhut BKSDA Maluku, Johny Syaranamual mengatakan, seekor burung nuri tersebut merupakan hasil kegiatan pengawasan di KM Sirimau yang hendak menuju Kupang.
"Berhasil diamankan satu kantong plastik berwarna hijau berisi satu ekor burung nuri maluku dari salah seorang penumpang di dek 3 KM Sirimau," ujar Johny dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).
Petugas kemudian menanyakan asal-usul satwa itu. Pemilik satwa dilindungi itu mengaku, burung tersebut adalah pemberian temannya yang dibawa sebagai cendera mata dan bukan untuk diperjualbelikan.
Berdasarkan pengakuan penumpang, petugas pun memberikan pemahaman terkait UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam aturan tertulis, setiap orang dilarang dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperjualbelikan satwa dilindungi dalam keadaan hidup atau mati.
Jika melanggar, pelaku akan diancam dengan kurungan penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
"Pemilik burung dengan sukarela menyerahkan burung tersebut kepada petugas Polhut Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk diamankan," lanjutnya.
Johny menambahkan, saat ditemukan burung liar endemik Maluku tersebut dalam keadaan sehat dan tidak cacat.
Nuri maluku kini telah dibawa dan diserahkan ke petugas perawat satwa di Kandang Pusat Konservasi Satwa (PKS) untuk dikarantina dan direhabilitasi.
Selanjutnya, Johny mengatakan, burung dengan nama latin Eos bornea tersebut akan dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Eos bornea merupakan satwa dilindungi menurut Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
05/03/25
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
05/03/25
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
05/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga

Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari

Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
