Populasi Banteng Kalimantan Dikabarkan Terus Menurun

Gardaanimalia.com - Populasi banteng kalimantan di Hutan Belantikan Hulu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah dikabarkan terus menurun.
Bahkan, populasi satwa yang memiliki nama ilmiah Bos javanicus lowi tersebut kini diperkirakan hanya tersisa 20 ekor saja.
Jumlah populasi ini diungkapkan oleh Koordinator Riset Yayasan Orangutan Indonesia (Yayori), Gusti Wicaksana, pada Selasa (10/1/2023).
"Dari data riset kami melalui tangkap kamera tahun 2018 diperkirakan tinggal dua kelompok atau sekitar 20 ekor banteng kalimantan di Hutan Belantikan Hulu," ujarnya, dilansir dari Antaranews.
Gusti mengungkapkan, Tim Yayori telah melakukan riset terhadap populasi Bos javanicus lowi di kawasan hutan tersebut sejak 2003.
Melalui camera trap yang dipasang di beberapa titik pada tahun itu, populasi banteng yang berhasil terekam berjumlah sekitar 30 hingga 40 ekor.
Berbagai Faktor Pengaruhi Penurunan Populasi Banteng Kalimantan
Dalam kasus penurunan populasi tersebut, Gusti menyoroti status Hutan Belantikan yang merupakan habitat satwa liar itu bukanlah hutan lindung.
"Tapi merupakan hutan produksi dengan luas 3.000 hektare. Sehingga bisa dengan mudah orang luar masuk, dan mudah juga terjadinya perburuan di sana," ungkapnya.
Menurut Gusti, status hutan produksi juga menyebabkan masih banyaknya terjadi penebangan pohon. Hal itu kemudian mengakibatkan habitat satwa semakin menyempit.
"Dengan adanya penebangan pohon akan berdampak pada berkurangnya tempat berkembang biak dan berlindung bagi banteng dan satwa liar lain," paparnya.
Habitat itu sangat penting terutama bagi proses reproduksi, mengingat sub-spesies banteng ini memerlukan waktu yang lebih lama untuk berkembang biak. Terlebih, belum tentu semua betina produktif.
Dirinya menyebut, dari segi ketersediaan pakan, Hutan Belantikan Hulu menyediakan pakan yang berlimpah dan beragam. Di antaranya bambu, kelakai, paku-pakuan, dan lainnya.
"Untuk predator alam sendiri, paling diburu oleh buaya saat banteng-banteng tersebut menyeberangi sungai," sambungnya.
Lakukan Upaya untuk Cegah Penurunan Populasi Banteng Kalimantan
Selain itu, Gusti mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya untuk mengantisipasi berkurangnya populasi satwa yang aktif di malam hari ini.
Salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat di empat desa, yaitu Desa Nangamatu, Kahingai, Perikan, dan Bintang Mangalih yang bersebelahan dengan Hutan Hulu Belantikan.
Sementara, Kepala SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng, Dendi Sutiadi menuturkan, pihaknya selalu bekerja sama dengan LSM atau yayasan yang bergerak di bidang konservasi lingkungan.
"Salah satunya dengan Yayori ini, dalam melakukan riset tentang banteng kalimantan. Dan kami pun berencana juga akan melakukan riset tentang gajah kalimantan," ucap Dendi.
Pemerintah juga telah berupaya melindungi banteng kalimantan dengan memasukkannya dalam kategori dilindungi. Hal itu tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Menurut aturan tersebut, semua orang dilarang memburu, membunuh, mengawetkan, dan memperdagangkan satwa liar dilindungi, baik hidup atau mati.
Apabila melanggar larangan tersebut, maka pelaku akan dikenakan sanksi penjara lima tahun dan denda Rp100 juta rupiah.
Selain itu, menurut daftar merah IUCN, satwa yang biasa datang ke daerah salt lick atau mineral lick ini masuk dalam kategori terancam punah atau endangered (EN).

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
